Selasa, 18 April 2017

Penghematan dan Pemangkasan APBN

Penghematan dan Pemangkasan APBN
Kacung Marijan  ;   Guru besar FISIP Universitas Airlangga;  Wakil Rektor UNUSA
                                                       JAWA POS, 14 April 2017



                                                                                                                                                           

SEPERTI tahun lalu dan tahun terakhir pemerintahan SBY, tahun ini pemerintah kembali melakukan penghematan anggaran besar-besaran. Yang menjadi sasaran adalah penghematan pada alokasi belanja barang dan jasa.

Setidaknya ada dua argumentasi mengapa penghematan itu kembali mengemuka. Pertama, terkait dengan efektivitas dan efisiensi anggaran. Anggaran untuk penyelenggaraan negara dan pemerintahan, termasuk untuk pelayanan publik, selama ini belum sepenuhnya dirancang berdasar kinerja, melainkan masih banyak dipengaruhi pertimbangan alokasi berbasis struktur organisasi pemerintahan. Konsekuensinya, alokasi anggaran masih terkesan ’’bagi-bagi’’ anggaran bagi berjalannya struktur. Belum sepenuhnya pada berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.

Memang, belakangan sudah terdapat perubahan pandangan dalam alokasi anggaran bagi bergeraknya pemerintahan, dari awalnya ’’money follows structure’’ ke ’’moneyfollows functions’’ dan ke ’’money follows program’’. Namun, dalam realisasinya, perencanaan anggaran belum sepenuhnya mengikuti perubahan pandangan demikian. Konsekuensinya, kalau ditelisik lebih jauh, masih banyak ditemui anggaran yang masih berbasis pandangan lama.

Kedua, pendapatan negara masih belum sesuai dengan harapan sebagai akibat masih adanya guncangan-guncangan ekonomi global. Implementasi tax amnesty yang tidak sesuai dengan target dan penerimaan pajak pada awal-awal 2017 yang masih kecil merupakan peringatan awal bahwa perolehan pendapatan dari sektor pajak 2017 bisa berpotensi di bawah asumsi.

Sekiranya fenomena kedua itu tidak mengalami banyak perbaikan dan terus berlanjut, secara rasional pemerintah mau tidak mau harus melakukan evaluasi terhadap anggaran 2017, betapapun postur anggaran 2017 telah disusun berdasar asumsi-asumsi yang lebih realistis dari anggaran 2016. Meski demikian, sekiranya pendapatan 2017 tidak sesuai dengan asumsi, tidak tertutup kemungkinan pemerintah akan meninjau kembali anggaran melalui RAPBNP. Seperti tahun lalu, ’’P’’ bukan lagi penambahan, melainkan pengurangan.

Dalam hal penghematan, alokasi belanja barang dan jasa dimungkinkan direalokasikan ke belanja modal. Tetapi, manakala terdapat kesenjangan besar dalam target penerimaan pajak, bisa muncul potensi pemotongan belanja modal.

Dalam hal penghematan belanja barang dan jasa, terdapat kemungkinan implikasi negatif terhadap sektor ekonomi tertentu seperti perhotelan dan transportasi. Bagaimanapun, pengeluaran yang besar terhadap belanja barang dan jasa membuat mobilitas pihak-pihak yang terkait ke berbagai daerah cukup tinggi. Implikasinya, tingkat hunian hotel dan kebutuhan jasa transportasi juga tinggi. Manakala anggaran itu dikurangi, pertumbuhan dari sektor perhotelan dan transportasi berpotensi berkurang.

Namun, dalam jangka panjang, penghematan belanja barang dan jasa yang berimplikasi pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta adanya realokasi ke belanja modal memungkinkan roda pemerintahan berjalan semakin sehat.

Pemangkasan anggaran untuk belanja modal memiliki implikasi yang lebih besar. Pembangunan infrastruktur secara besar-besaran mungkin mengalami perlambatan. Serapan angkatan kerja akibat proyek-proyek pemerintah juga berpotensi menurun. Secara keseluruhan, pemotongan itu berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi.

Selain memiliki asumsi-asumsi yang lebih baik dari penyusunan anggaran tahun lalu, pemerintah saat ini juga memiliki fondasi yang lebih baik dari penerimaan pajak. Program tax amnesty memang tidak sepenuhnya berhasil. Namun, program tersebut telah memungkinkan adanya penambahan orang dan kelompok riil pembayar pajak, baik adanya penambahan jumlah pemilik NPWP maupun data aset yang dimiliki para wajib pajak.

Tetapi, potensi itu juga tidak lepas dari perkembangan perekonomian. Ketika dunia usaha berjalan baik, kelompok wajib pajak potensial itu juga akan memiliki kemampuan riil dalam membayar tanggungan pajaknya. Sebaliknya, manakala dunia usaha tetap berjalan lambat, kemampuan pembayar pajak juga stagnan, kalau tidak malah menurun.

Dalam kondisi semacam itu, selain memperbaiki iklim usaha, pemerintah terus dituntut memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola fiskal dan moneter. Melakukan penghematan dan pemotongan anggaran tanpa perhitungan secara matang dan serius bisa berpotensi memperburuk dunia usaha. Bagaimanapun, fiskal tetap memiliki peran penting dalam mendorong tumbuh kembangnya dunia usaha.

Adanya penghematan anggaran, bukan pemangkasan, tetap menjadi pilihan utama. Selain memperbaiki mental aparat negara dan pemerintah agar bekerja berbasis kinerja, jauh dari praktik korupsi, upaya tersebut juga berpotensi membangkitkan kepercayaan publik, khususnya para pembayar pajak, memiliki kepercayaan kepada pemerintah.

Beberapa pembayar pajak selama ini sakit hati karena merasa uang yang dibayarkan ke pemerintah telah disalahgunakan. Apabila mental birokrasi lebih baik dan anggaran disusun serta diimplementasikan berbasis kinerja, sakit hati semacam itu pelan-pelan terobati.

Memang, sektor perhotelan dan transportasi bisa jadi akan terkena implikasi langsung dari penghematan belanja barang dan jasa itu. Namun, dalam jangka panjang, hal demikian bisa terkurangi. Manakala dunia usaha pulih dan berkembang, sektor perhotelan dan transportasi bakal tumbuh dengan sendirinya.

Selain itu, pemerintah bisa mengoptimalkan potensi lain, yakni sektor pariwisata. Dunia ini jelas memiliki keterkaitan langsung dengan perhotelan dan transportasi. Di daerah-daerah yang memiliki sektor pariwisata yang baik, perkembangan dunia perhotelan dan transportasinya juga berlangsung secara baik. Yang menjadi tantangan adalah masih terbatasnya jumlah wisatawan ke Indonesia.

Pemerintah menyadari potensi besar sektor pariwisata tersebut. Karena itu, dalam tahun-tahun belakangan, terdapat upaya lebih serius untuk memperbaikinya. Potensi wisatawan tidak hanya datang dari luar negeri, melainkan juga dari dalam negeri. Kelompok yang terakhir ini malah lebih potensial dalam melakukan kunjungan.

Sekiranya kunjungan wisata dari dua kelompok itu cepat berkembang, mereka bisa berpotensi menutup berkurangnya tingkat hunian hotel dan penggunaan transportasi akibat ’’perjalanan dinas’’. Setidaknya, hal demikian bisa kita lihat di negara-negara yang sektor pariwisatanya sudah mapan. Sektor perhotelan dan transportasi berkembang bukan karena adanya alokasi anggaran bagi aparatur dan pemerintahan yang melakukan perjalanan dinas, melainkan karena sektor pariwisata dan dunia usaha pada umumnya terus berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar