Sabtu, 13 Mei 2017

Bangsa yang Amnesia

Bangsa yang Amnesia
M Subhan SD  ;   Wartawan Senior Kompas
                                                          KOMPAS, 13 Mei 2017



                                                           
Hari ini, tanggal 13 Mei, 19 tahun lalu, Jakarta mulai terbakar. Gumpalan asap hitam bergulung-gulung di udara Ibu Kota. Sehari sebelumnya, rentetan tembakan membuat empat mahasiswa Universitas Trisakti (Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie) gugur. Dalam tiga hari, Jakarta membara dilanda kerusuhan, pembakaran, penjarahan, pemerkosaan, dan kebencian etnis. Kota metropolitan pun sekarat dan mencekam: ketakutan, kengerian, rasa tidak aman, dan gelombang eksodus. Ibu kota negara yang tragis. Jatuh di lorong sejarah kemanusiaan yang kelam, meninggalkan trauma mendalam.

Masihkah kita ingat tragedi kemanusiaan itu? Barangkali sudah banyak yang mulai lupa. Lupa pada sejarah. Buktinya, hari ini, 13 Mei 2017, kemarahan dan kebencian masih saja menggumpal di dada sebagian orang. Bayangkan, sekarang ini—terlebih di era digital—pikiran yang banyak terlontar justru sinikal, nyinyir, dan penuh prasangka. Perbedaan bukan diselesaikan dengan dialog dan semangat kebersamaan. Perbedaan justru direspons dengan saling tuding dan memaki. Ruang publik begitu sumpek.

Tak heran, ”suhu” Jakarta tetap terasa panas meskipun 19 tahun berlewat. Amarah dan kebencian tak lantas terkubur seiring berakhirnya Pilkada DKI Jakarta. Pilkada bukan lagi arena kontestasi dan kompetisi sehat dalam sistem demokrasi, melainkan menjadi pertarungan ala gladiator. Pada taraf itu, cara-cara Machiavellis pun bisa jadi sah-sah saja. Sampai-sampai politik identitas (sentimen agama atau etnis) menjadi amunisi ampuh dalam rebutan kuasa.

Jangan-jangan memang sudah banyak orang yang melupakan bahwa sekarang zaman reformasi. Pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser dilibas kekuatan rakyat, terutama mahasiswa. Zaman reformasi mengemban misi suci memberantas penyakit-penyakit: korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sesudah 19 tahun reformasi berlalu, pemberantasan korupsi itu—meminjam judul novel Mochtar Lubis—seperti ”jalan tak ada ujung”. Tidak tuntas-tuntas. Bukannya makin hari mengalami perbaikan, korupsi justru bertambah mencemaskan.

Korupsi malah meluas seperti kanker yang terus menyebar ke seluruh negeri dan mengalir dalam darah bangsa. Makin mengerikan, merongrong republik ini. Tiga macam institusi pemegang kekuasaan (trias politica), yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tak ada yang bersih dari korupsi. Korupsi KTP elektronik, misalnya, makin menambah panjang daftar kasus korupsi di negeri ini, mulai dari proyek wisma atlet Palembang, proyek Hambalang, impor daging sapi, kitab suci Al Quran, proyek infrastruktur daerah, dan setumpuk kasus-kasus korupsi lainnya. Runyamnya, korupsi melibatkan para pembesar negeri ini. Padahal, mereka dititipi mandat oleh rakyat. Bukannya mengabdi untuk rakyat, melainkan diam-diam bersekongkol menggarong uang rakyat. Mereka menipu, mengkhianati, dan menikam rakyat dari belakang.

Apa mau dikata, reformasi tidak benar-benar steril dari perilaku busuk dan korup. Ada orang-orang yang boleh jadi dulunya tidak ikut andil dalam gerakan reformasi justru kini menikmati reformasi menjadi pembesar negeri. Watak lama Orde Baru pun tidak tertransformasi menjadi watak reformis. Di era reformasi, mereka justru menjadi parasit bagi bangsa ini. Bukan menyuburkan benih-benih kebaikan, malah membuat bangsa ini membusuk.

Barangkali memang benar sudah banyak yang lupa. Sejarah bangsa ini menorehkan tinta emas ketika 20 Mei 1908 menjadi penanda kebangkitan nasional. Kala itu, putra-putri bangsa bersama-sama membangun nasionalisme. Semua suku, golongan, agama berjuang menemukan titik-titik puncak kebangsaan. Dalam pandangan filsuf Ernest Renan (1882), nasionalisme adalah jiwa yang dipengaruhi kesamaan nasib, sejarah, dan untuk hidup bersama-sama. Artinya, ada konsep kesadaran moral atau suara hati (conscience morale) untuk bersama, bukan sekadar kesamaan budaya (cultuurnatie theorie) atau kesamaan negara (staatnatie theorie).

Kini, sudah 109 tahun berlalu. Bukan kebangkitan kembali yang terjadi, melainkan justru terjungkal di lumpur pekat. Potret sekarang ini kebinekaan pun terancam. Perbedaan suku, agama, dan ideologi politik tidak membawa pada diskusi positif untuk berkonsensus menemukan peradaban yang lebih tinggi, tetapi menjadi relasi sosial yang negatif. Terlebih lagi, paham radikal membonceng di dalam gerbong reformasi, mengancam nilai-nilai toleransi.

Bahkan, sampai ada indikasi kelompok-kelompok yang hendak mengganti ideologi Pancasila. Padahal, Pancasila adalah jiwa bangsa. Ketika perdebatan sengit soal ideologi negara antara Pancasila dan Islam pada dekade 1950-an, Presiden Soekarno di Amuntai, Kalimantan, Januari 1953, dengan tegas menyatakan Indonesia adalah negara nasional, bukan negara agama. Mari sama-sama membaca sejarah bangsa!

Atau, jangan-jangan kita memang bangsa yang lupa ingatan, bangsa yang amnesia. Lupa pada sejarah, lupa pada jati diri, lupa pada perjuangan di masa lalu. Bangsa yang amnesia akan gamang melangkah ke masa depan. Selama dua dekade ini, seharusnya reformasi sudah membawa kebangkitan luar biasa. Namun, kita sadari ternyata kita masih jalan di tempat. Masih lebih suka menggunakan otot ketimbang otak. Sebab, tampaknya bangsa ini gagal bertransformasi dalam pikiran, moral, perilaku, kepribadian, dan budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar