Senin, 29 Mei 2017

Gebuk, Presiden, dan Bahasa

Gebuk, Presiden, dan Bahasa
Bandung Mawardi  ;  Kuncen Bilik Literasi, tinggal di Solo
                                                 SUARA MERDEKA, 24 Mei 2017



                                                           
Para presiden di Indonesia selalu memberikan warisan kata-kata, memuat makna-makna politik dan kultural. Kini, Joko Widodo kembali mengingatkan masa genting saat ‘’gebuk’’ diucapkan di Istana Negara.

Presiden Soeharto (1989) memberi warisan kata politis untuk pengisahan Indonesia masa Orde Baru. Warisan itu ‘’gebuk’’. Sejak mula membentuk rezim Orde Baru, Soeharto sudah menganggap bahasa adalah modal terbesar. Pada 1966, Soeharto memberi sambutan politisasi bahasa dalam seminar bahasa dan sastra, bermaksud meneguhkan rezim memiliki pijakan bahasa. Berbahasa mengartikan berkuasa. Kebijakan paling bersejarah tentu pemberlakuan Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (1972). Soeharto memang mahir menggunakan bahasa dalam pembuatan tertib politik, penguatan pembangunanisme, dan pematuhan sosial-kultural.

Kita mengingat warisan ‘’gebuk’’, setelah Presiden Joko Widodo mengucap kata ‘’gebuk’’ saat bercakap dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Mei 2017. Perkataan mengandung ‘’kemarahan’’ dan peringatan ke orang atau organisasi agar tak meremehkan mufakat berbangsabernegara. Mufakat bereferensi konstitusi. Joko Widodo berkata: ‘’Yang melawan konstitusi akan digebuk.’’ Kita memastikan pilihan kata tak sembarangan. Kata untuk mengingatkan kegentingan Indonesia akibat ulah orang dan organisasi melecehkan atau melawan konstitusi. Penggunaan ‘’gebuk’’ pada dua masa pemerintahan tentu berbeda kesan-makna dan dampak. Dulu, Soeharto menganggap ‘’gebuk’’mujarab menghajar dan membungkan lawanlawan politik. Soeharto tak ingin diejek atau dijatuhkan dari kekuasaan. Kini, Joko Widodo mengucap ‘’gebuk’’ tapi berbeda situasi dan misi kebahasaan.

Kita justru mulai diinsafkan ada siasat bahasa para presiden di Indonesia, berbeda masa dan sasaran politik. Warisan bahasa paling seru mengacu ke Soekarno. Pada masa kolonial sampai berjulukan Pemimpin Besar Revolusi, bahasa Indonesia mengandung gairah dan bergerak jauh ke langit makna tak berbatas. Di Indonesia, Soekarno pantas disahkan sebagai pembentuk dan penggerak bahasa Indonesia meski sering politis. Pada masa 1960-an, Soekarno semakin rajin menulis dan berpidato menggunakan kata-kata keras, meledak, mengejutkan, dan galak. Kekuasaan tetap terpahamkan dipengaruhi siasat berbahasa dan menebar pesan-makna ke jutaan orang.

Di buku berjudul Revolusi Belum Selesai (2014) berisi pidato-pidato Soekarno selama 1965-1967, kita menemukan pilihan kata representatif menjelaskan Indonesia membara dalam urusan politik dan bahasa. Soekarno mulai mengetahui ada kisruh kekuasaan setelah malapetaka 1965. Ucapan orang-orang sulit teranggap jujur dan benar. Di Istana Negara, 23 Oktober 1965, Soekarno pun berkata: ‘’Taat kepada Bung Karno, taat kepada Presiden, taat kepada Panglima Tertinggi, taat kepada Pemimpin Besar Revolusi, taat menjalankan segala komando. Tapi kadang-kadang, diwaktu jang achir-achir ini, saja mendapat perasaan itu tjuma utjapan mulut sadja. Bukan dari semua, dari beberapa oknum. Utjapan mulut katanja taat, tetapi didalam perbuatannja saja merasa oleh mereka itu dikentutin sama sekali!’’ Soekarno memilih ungkapan ‘’dikentutin’’ dalam menanggapi kemunafikan bahasa di kekuasaan. Pilihan kata itu mengesankan bau busuk, pelecehan, dan perlawanan. Pada lakon kekuasaan di Indonesia, ‘’kentut’’ perlahan lumrah tergunakan dalam ejekan politik dan perlawanan moral.

Bahasa mengeras dan kasar, menguak situasi politik Indonesia. Kita tak pernah membuat kamus ungkapan politik Soekarno tapi lazim mengingat pilihan kata Soekarno dalam slogan atau pengutipan di tulisan. Orang-orang mungkin enggan mengingat Soekarno mengartikan ‘’kentut’’ dalam politik tak keruan di Indonesia masa 1960-an. Kita cenderung mengingat kemahiran memilih kata berasal dari pelbagai bahasa dalam menggerakkan kekuasaan dan mengukuhkan diri sebagai pemimpin. Pada masa 1940-an, Soekarno juga sempat membuat geger akibat penggunaan istilah ‘’sontolojo’’ dalam tanggapan perilaku beragama dan tata sosial-politik di Indonesia.

Kita beralih ke Soeharto. Kebijakan-kebijakan bahasa pada masa Orde Baru mengukuhkan Soeharto adalah penguasa bermodal bahasa. Pelaksanaan kongres-kongres bahasa selalu menginduk ke perintah dan gagasan Soeharto. Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dan perguruan tinggi sering dipengaruhi politik bahasa berpusat ke Soeharto. Pilihan kata Soeharto pun gampang menimbulkan polemik dan penelitian bermaksud mendefinisikan Orde Baru. Soeharto mengingatkan: “Proses pembangunan kita cenderung mengutamakan penggunaan bahasa pembangunan dan bahasa yang resmi digunakan untuk komunikasi pada tingkat nasional, yaitu bahasa Indonesia” (Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, G Dwipayana dan Ramadhan KH, 1989). Soeharto tak rajin menulis tapi sanggup menentukan nasib bahasa Indonesia, bermisi pemajuan atau politisasi.

Pada masa 1980-an, Soeharto mungkin menganggap telah berlangsung pembakuan bahasa Indonesia untuk penciptaan tertib politik. Segala protes dan kritik dilemahkan melalui penghalusan. Soeharto seperti terlindungi dari serangan bahasa perlawanan. Tata bahasa di politik mengalami pengendalian berdalih tata krama, pembangunan, dan persatuan. Soeharto tampil sebagai penguasa bahasa Indonesia agar kekuasaan tetap utuh, tak bolong atau runtuh. Di buku Amanat Kenegaraan IV, 1982-1985, Soeharto menjelaskan: ‘’Sebagai bangsa kita telah dapat melampaui saat-saat yang sulit dalam perkembangan dan pertumbuhan kita untuk menjadi bangsa yang makin dewasa, makin matang dan makin tahan uji.’’ Kalimat elok mengandung pengertian bahwa kebijakan politik bahasa turut menjadi penentu Indonesia ‘’dewasa, matang, dan tahan uji’’. Pengertian menurut penguasa, bukan bersumber dari gejolak atau resah di benak jutaan orang.

Warisan Kata

Soeharto tak mampu mempertahankan tertib politik melulu dengan seribu perintah. Pada 1989, Soeharto pun menggunakan ‘’gebuk’’untuk mengatasi segala kritik dan gerakan politik perlawanan. Kata itu menakutkan dan mengesankan tindakan keras. Barangkali ‘’gebuk’’terpilih dari hasil adonan politik dan militer berlatar kejawaan. Di imajinasi bocah, ‘’gebuk’’ itu alat untuk menghukum. Bocah melanggar atau melawan orangtua bakal ‘’digebuk’’, sakit dan bermaksud menimbulkan jera atau trauma. Di mata penguasa, ‘’gebuk’’itu kata untuk menghancurkan perlawanan. Kata itu sempat bercerita Soeharto dan Orde Baru. Sekian tahun, kata-kata politik mulai dipamerkan para presiden, setelah Soeharto.

Para presiden di Indonesia selalu memberikan warisan kata-kata, memuat makna-makna politik dan kultural. Kini, Joko Widodo kembali mengingatkan masa genting saat ‘’gebuk’’ diucapkan di Istana Negara. Joko Widodo tentu tak meniru Soeharto. Indonesia sedang ruwet akibat persaingan identitas politik dan sebaran spanduk-sapnduk melawan konstitusi. ‘’Gebuk’’ terpilih demi konstitusi, bukan untuk melindungi laku politik Joko Widodo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar