Senin, 29 Mei 2017

Keyakinan yang Terkunci

Keyakinan yang Terkunci
Jean Couteau  ;   Penulis Kolom UDAR RASA Kompas Minggu
                                                          KOMPAS, 28 Mei 2017



                                                           
Kalau menulis Udar Rasa ini, saya biasanya memulainya dengan suatu detail, kadang nyentrik, yang lalu saya kembangkan demi memberikannya makna yang luas. Namun, hari ini, saya tidak bisa. Yaitu harapan kita untuk meleburkan secara politik kaum "minoritas" ke dalam mayoritas bangsa ini pupus -untuk sementara atau, bila tidak waswas, untuk seterusnya.

Di dalam hal pemilihan gubernur DKI Jakarta, jadi untuk pertama kali di jantung bangsa ini, sebagian besar warga tidak lagi melakukan pilihan politiknya berdasarkan evaluasi atas kebijakan konkret yang ditawarkan oleh para calon, tetapi berdasarkan identitas agama calon tersebut. Di Jakarta, ujung peristiwa ini adalah penahanan Basuki, yang sejatinya mencoreng segenap asas bangsa ini: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Apakah hal ini merupakan awal suatu gelombang dahsyat yang akan meluluh-melantakkan seluruh bangsa Indonesia? Pantas dipertanyakan, tetapi semoga tidak terjadi.

Untuk melawan evolusi ke arah politik identiter agama itu, kita harus mengidentifikasi penyebabnya, lalu menawarkan titik-titik intervensi yang jitu dan sebisanya, nonrepresif. Secara umum, gerakan identiter dapat dikaitkan dengan guncangan-guncangan struktural makro yang inheren pada dialektika antara kapitalisme dan globalisasi. Masyarakat bereaksi terhadap guncangan itu dengan mengonstruksi suatu masa lalu ideal-betapapun imajinernya.

Namun, di dalam kajian atas pergeseran nilai di atas terdapat sesuatu yang pada umumnya diabaikan, dan oleh karena itu, gagal ditanggapi dengan saksama: politisasi agama, khususnya Islam di Indonesia, telah berkembang selaras dengan perubahan pada modus transmisi pengetahuan. Sampai 40 tahun yang lalu, hampir semua orang Islam Indonesia adalah entah "buta huruf" atau berpendidikan primer: sebagian mengakses agama melalui sarana simbolisme tradisional seperti wayang; sebagian lagi melalui "guru" yang secara sosiologis mempunyai kuasa spiritual-ekonomi atas lingkungan cantriknya.

Jadi, pengetahuan agama "dikunci" oleh sang guru. Di dalam konteks itu, radikalisme tidak ada ruang untuk berkembang. Namun, kemelekan-huruf pasca Orde Baru mengubah keseimbangan itu: tiba-tiba, yaitu di dalam rentang waktu 20-30 tahun, "semua orang" bisa mengakses langsung kitab suci. Di dalam kaitan dengan itu, seperti diketahui umum, bagi pelajar awal mana pun, kata tertulis cenderung dianggap sebagai kebenaran mutlak. Jadi, sementara anak muda, yang kian sering pindah ke kota, kehilangan akses kepada perangkat simbolis lama, mereka mendapatkan melalui sekolah "kebenaran" mutlak kata tertulis. Akibatnya, pengaruh dari tafsir simbolis tradisional surut secara drastis untuk diganti oleh tafsir harfiah. Bahkan, sering kali, ajaran guru tradisional tidak lagi mau didengar. Disaingi oleh tafsir personal atau/dan tafsir yang ditawarkan oleh aneka pihak luar melalui terjemahan atau, kini, oleh media sosial. Ekornya panjang. Wayang, yang dulu merupakan sarana untuk memasukkan agama Islam di Jawa, kini kerap dianggap penyimpangan dari agama. Adapun ungkapan klasik, seperti "manunggal kawula-gusti" atau "jati ningsun", biarpun dicatat sebagai bagian dari perbendaharaan kultural Jawa, kian sering dianggap kuno. Jadi, dasar sosiokultural dari apa yang disebut Islam Nusantara rapuh. Adalah suatu ilusi beranggapan bahwa sekolah serta-merta menghasilkan pencerahan.

Harus segera ditambahkan bahwa fenomena ini bukanlah ditemui di kalangan Islam saja. Kemelek-hurufan pernah menyertai kemunculan revivalisme/fundamentalisme Protestan. Zionisme Israel adalah akibat dari tafsir harfiah atas Al Kitab- yang menjanjikan Tanah Suci pada kaumnya. Dan radikalisme Hindu yang kini melanda India juga berpangkal pada "keharfiahan" buku suci Hindu. Fenomena fundamentalisme ini adalah bagian dari patologi sosial dunia kontemporer kita.

Tentunya hal-hal di atas tidak disadari oleh para pelakunya: mereka terlalu asyik mengidealisasi kaumnya sendiri dengan bantuan kata suci terpilih. Apalagi, seperti yang dicatat oleh filsuf Paul Ricoeur (1984): "Setiap grup/kelompok/kaum merumuskan keberadaannya melalui pencitraan yang kelewat mengidealisasi dirinya sendiri. Hasil pencitraan ini lalu turut memperkokoh identitasnya". Dari memperkokoh identitas, lalu mengonstruksi suatu kebenaran bagi kaumnya sendiri, dan kemudian merapatkan barisannya, terlihat suatu evolusi sosiopolitik yang bisa saja berkembang hingga lepas kontrol.

Lalu bagaimana menanggapi hal di atas? Hemat saya, melawan keharfiahan sedini tingkat SD dan sepanjang proses pendidikan berlangsung. Muncul pertanyaan: apakah kebijakan terkait bisa disusun? Dan apakah guru-guru mampu mengimplementasikannya? Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar