Jumat, 19 Mei 2017

Memilih Jalan Terjal

Memilih Jalan Terjal
Imam B Prasodjo  ;   Sosiolog Universitas Indonesia
                                                          KOMPAS, 19 Mei 2017


                                                           
Dalam bahasa Inggris ada idiom yang sering diucapkan orang: ”learning the hard way”. Ekspresi ini merujuk pada pilihan pembelajaran melalui jalan terjal, atau cara yang sulit dan tak menyenangkan. Mungkin ekspresi ini cocok untuk menggambarkan langkah-langkah perjalanan bangsa kita, terutama akhir-akhir ini.

Banyak cara mudah dan aman dalam pengelolaan bangsa yang rumusannya sudah tersedia dan disepakati, tetapi banyak dari kita yang justru memilih cara sulit, cari jalan alternatif penuh risiko.

Ibaratnya, kita seperti orang yang membandel tetap ingin bereksperimen ”mengganggu” binatang buas walaupun sudah berkali-kali diperingatkan tentang potensi bahaya yang dapat mengancam. Atau seperti orang yang tetap nekat mencoba memegang bara api walaupun sudah diberi tahu bahwa bara api itu dapat melumatkan telapak tangan siapa saja yang memegangnya.

Dalam kehidupan berbangsa, kita juga sudah mengetahui bahwa bangsa ini terdiri atas ramuan yang begitu beragam, baik suku, ras, agama, maupun golongan (SARA). Kita pun sudah berkali-kali mendapat peringatan bahwa penggunaan isu-isu SARA secara negatif dalam pergaulan sehari-hari, apalagi dalam berpolitik, akan sangat berisiko bagi keutuhan bangsa.

Eksploitasi sentimen primordial akan dengan mudah memicu terjadinya konflik horizontal. Ikatan emosional yang merekatkan suku, ras, agama, dan golongan dalam masyarakat kita sering tumpang tindih, menciptakan bentuk identitas dan loyalitas berlapis (multiple identities and loyalties) yang jika masuk dalam arena konflik akan mudah menjadi bahan bakar bagi konflik-konflik terbuka yang bersifat brutal.

Tak belajar dari sejarah

Dalam kondisi masyarakat seperti ini, situasi sosial-politik menjadi sangat rentan, terutama ketika sentimen-sentimen SARA digunakan dalam memobilisasi massa yang berwujud dalam kerumunan berseri. Kondisi menjadi semakin rentan apabila kerumunan ini berubah menjadi kerumunan marah (angry crowd) akibat adanya agitasi yang dilakukan terus-menerus. Apabila beberapa kerumunan marah yang saling bertentangan terbentuk dan benturan terbuka telah terjadi, akan berkobar api konflik yang dengan mudah akan menjalar ke mana-mana membawa luapan kemarahan atas nama suku, ras, ataupun agama.

Beragam konflik horizontal yang pernah membara di Ambon, Poso, Ternate, Sampit, dan banyak daerah lain agaknya tak menjadi bahan pelajaran berharga bagi bangsa ini. Kita seperti tak ingat bahwa sendi-sendi kehidupan berbangsa pernah terkoyak dan membawa derita bagi ratusan ribu penduduk akibat terluka dan terbunuh, atau yang selamat menjadi pengungsi karena terusir dari kampung halamannya sendiri.

Banyak dari kita seperti lupa, betapa mahal harga yang harus kita bayar ketika social trust hancur. Luka dan kepedihan yang dialami ratusan ribu orang tak berdosa seperti tak berarti apa-apa; tak menjadi pelajaran berharga, tak menumbuhkan sikap kehati-hatian dalam berinteraksi di hari-hari ke depan. Akibatnya, bangsa ini seperti hidup dalam situasi rentan karena kedamaian dan keharmonisan selalu dalam posisi terancam.

Apa sebenarnya yang menjadi penyebab menyusutnya naluri kemanusiaan dan rasa kebangsaan ini? Apakah ini karena nafsu politik yang membabi-buta di sebagian elite negeri ini sehingga tega mengorbankan rakyat menjadi tameng perebutan kekuasaan? Apakah keadaan ini terjadi karena tumbuhnya semangat keagamaan yang ”overdosis” pada sebagian kelompok di negeri ini? Ataukah ini terjadi karena meningkatnya kecemburuan sosial akibat semakin melebarnya ketimpangan sosial-ekonomi?

Banyak pertanyaan yang perlu dijawab untuk memahami gejolak yang terjadi.

Namun, apa pun penyebabnya, beragam ketegangan yang mencapai titik kulminasi dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang baru lalu harus menjadi pelajaran bersama. Setelah luapan emosi dan pertarungan kepentingan mereda, ada baiknya berbagai komponen masyarakat mengambil napas sejenak, menekan tombol ”pause”, dengan kepala dingin merenungi semua kejadian yang baru lalu. Kita perlu sadari bahwa kita baru saja menempuh jalan terjal yang penuh risiko, dan apabila kita tak berhati-hati dapat mengantarkan bangsa kita ke tepi jurang penderitaan.

Tak satu pun dari kita yang menginginkan negeri kita porak poranda seperti yang terjadi di Bosnia-Herzegovina, Libya, Irak, dan Suriah. Namun, apa yang tengah kita lalui dapat mengarah ke sana.

Apa boleh buat, interaksi sosial politik yang penuh ketegangan ini telanjur terjadi. Saat ini kita hanya bisa mencoba menahan diri sambil mencoba mengambil hikmah dari semua yang telah terjadi. Ketegangan yang berpotensi konflik terbuka ini harus menjadi bahan pembelajaran untuk membangun kesadaran baru dalam merajut hubungan sosial politik dalam waktu dekat ini. Perlu ada refleksi diri. Perlu ada evaluasi serius apabila kita tak ingin terjerumus dalam kesulitan yang parah.

Kita perlu menyusun kekuatan dari modal sosial yang masih tersisa untuk membangun kembali rasa saling mencinta, saling peduli, dan saling percaya sesama warga bangsa. Kita perlu membangun kembali harapan ke depan atas dasar nilai-nilai kebersamaan yang kita miliki yang kita telah bangun bersama. Inilah sebenarnya hakikat hidup bersama suatu bangsa yang hidup dalam keragaman. Dalam Al Quran disebutkan: ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal... (Qs Al-Hujurat: 13).

Upaya untuk ”saling mengenal” yang dilakukan secara mendalam menjadi sangat penting karena dengan cara ini diharapkan akan tumbuh rasa empati, rasa saling hormat, dan pada akhirnya akan tumbuh satu rasa kesatuan dalam satu rasa kebangsaan dan kemanusiaan. Inilah sebenarnya gagasan Bhinneka Tunggal Ika bertumpu. Ini sebuah moto yang menjadi panduan kehidupan bersama yang di negara lain dikenal sebagai ”E pluribus unum”—kesatuan dalam keragaman.

Namun, upaya saling mengenal, saling mencinta, dan saling peduli tidak dapat diletakkan hanya dalam alam pikiran. Upaya ini harus dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, atau dalam istilah lain, pluralisme atau multikulturalisme, menuntut sebuah langkah keterlibatan nyata yang bersifat energetik (energetic engagement).

Artinya, dalam keragaman kehidupan, harus terus dilakukan hubungan inter dan intra komunitas secara dinamis sehingga tumbuh interaksi produktif. Walaupun dalam ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, setiap kelompok suku, ras, agama, dan golongan memegang identitas masing-masing, perbedaan itu tidak boleh hidup dalam situasi isolatif; setiap kelompok harus selalu dalam hubungan intensif antara satu dan yang lain.

Dengan kata lain, kehidupan berbangsa yang bertumpu pada semangat Bhinneka Tunggal Ika menuntut sikap toleransi dinamis, yaitu upaya aktif untuk memahami perbedaan di antara berbagai kelompok yang ada melalui dialog intensif secara terus-menerus. Di dalam dialog yang sehat pasti akan ada take and give. Untuk itu harus ada sikap membuka diri terhadap kritik dan kesediaan untuk melakukan evaluasi diri. Tujuan dilakukan interaksi ini adalah menumbuhkan rasa saling percaya, bukan malah sebaliknya. Karena itu, sikap saling merendahkan, saling menghujat harus dihindari.

Kebebasan dan tanggung jawab

Dalam konteks inilah sebuah proses pembelajaran kehidupan berbangsa yang bersifat majemuk dapat tumbuh sehat dan dinamis (bandingkan dengan penjelasan Diana L Eck, The Pluralism Project at Harvard University, http://pluralism.org/pluralism/what_is_pluralism).

Tentu saja, rasa ke-Bhinneka Tunggal Ika-an tidak akan tumbuh subur dengan sendirinya tanpa ada upaya serius yang dilakukan bersama.

Negara harus memberi ruang seluas-luasnya agar proses keterlibatan energetik untuk menumbuhkan spirit Bhinneka Tunggal Ika itu dapat terjadi. Bentuk-bentuk pembangunan komunitas yang bersifat partisipatif, pengembangan gotong royong yang bersifat cross-cutting antarkelompok yang berbeda, program-program yang bersifat bottom-up harus dikedepankan.

Jenis-jenis pembangunan yang berorientasi proyek dengan penggerak utama dilakukan semata-mata oleh para pemborong yang memburu keuntungan pribadi harus segera dikurangi, kalau tidak dihentikan sama sekali, karena tak akan memberikan kontribusi apa pun bagi berkembangnya spirit Bhinneka Tunggal Ika. Tak dapat disangkal, proyek-proyek pembangunan birokratis yang bertele-tele, penuh kongkalikong, korup, manipulatif, dan tamak, yang banyak merajalela di negeri ini, menjadi biang keladi hancurnya kerekatan kehidupan berbangsa.

Akhirnya, demokrasi yang kini tengah kita bangun haruslah tidak semata-mata menjadi ajang pelampiasan kebebasan atas hak semata, tetapi juga harus diimbangi dengan kewajiban dan tanggung jawab untuk menciptakan kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera. Karena itu, kini di tengah maraknya gerakan untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia, perlu juga di negeri ini ditumbuhkan gerakan tanggung jawab manusia (human responsibilities) atau gerakan TAM.

Kita membutuhkan keseimbangan yang wajar antara hak, kebebasan, dan tanggung jawab karena ”kebebasan tanpa menerima tanggung jawab dapat memusnahkan kebebasan itu sendiri”, dan pada saat yang sama ”kebebasan tanpa batas sama bahayanya dengan tanggung jawab yang dipaksakan” (Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Edisi Revisi, Jakarta: Gramedia, 2008, hal 229-230).

Menarik untuk disimak, dalam Universal Declaration of Human Responsibilities yang dideklarasikan pada 1 September 1997 (sebagai pelengkap Universal Declaration of Human Rights PBB), diuraikan beberapa tanggung jawab yang harus diemban manusia.

Dalam deklarasi tersebut, antara lain, diuraikan tentang tanggung jawab seseorang untuk memperlakukan semua orang dengan cara manusiawi (Pasal 1); tanggung jawab orang yang berkecukupan untuk berusaha secara serius mengatasi keadaan kurang pangan, kebodohan, dan ketidaksamaan (Pasal 9); semua milik dan kekayaan harus dipakai secara bertanggung jawab sesuai dengan keadilan dan untuk memajukan semua umat manusia. Kekuasaan ekonomi dan politik tidak boleh dipakai sebagai alat dominasi, tetapi untuk mencapai keadilan ekonomi dan mengatur masyarakat; politisi, pegawai pemerintah, pemimpin bisnis, ilmuwan, atau artis tidak dapat terkecualikan dari standar etis. Begitu pula dokter, sarjana hukum, dan orang profesional yang mempunyai kewajiban khusus terhadap klien (Ibid, hal 231-232).

Akhirnya, kita pun berharap negeri kita dapat selamat dari beragam rintangan dalam mewujudkan cita-cita proklamasi. Dengan doa dan usaha keras bersama, kita berharap negeri yang kini tengah menghadapi cobaan dapat lepas dan terjauhkan dari status ”negeri kutukan”.

Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar