Minggu, 21 Mei 2017

Mempromosikan Demokrasi, HAM, dan Kesetaraan Gender di Indonesia

Mempromosikan Demokrasi, HAM,
dan Kesetaraan Gender di Indonesia (2)
Musdah Mulia  ;   Presiden Indonesian Conference on Religion for Peace (ICRP); Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta
                                               MEDIA INDONESIA, 20 Mei 2017



                                                           
TAHUN lalu kami tertegun saat seorang wanita muslim, Dian Yulia Novi, ditangkap sebelum melakukan serangan bom bunuh diri di Indonesia. Dia sebelumnya ialah seorang pekerja migran wanita di Singapura dan istri Bahrun Naim, orang yang bertanggung jawab atas serangan bom Sarinah. Menurut rencana, pada 11 Desember 2016, dia akan meledakkan bom di Istana Negara, untungnya dapat digagalkan polisi. Tragedi ini menyingkap fakta bahwa sejumlah wanita muslim terlibat dalam kelompok Islam radikal dan gerakan teroris di Indonesia.

Rupanya tren terbaru dalam terorisme ialah menjadikan perempuan sebagai pelaku. Jika aksi teroris di masa lalu memiliki wajah maskulin dan menggunakan pendekatan patriarkat, kecenderungan penggunaan wanita teror saat ini sebagai pelaksana yang menggunakan pendekatan feminin. Meskipun para wanita adalah pelaksana, mereka sebenarnya korban ketidaktahuan dan dieksploitasi.

Mengapa wanita? Diskusi tentang isu feminisme meng­ungkapkan bahwa perempuan dapat diandalkan dalam ke­setiaan dan ketaatan. Wanita ialah kelompok yang dengan mudah percaya apa pun yang berhubungan dengan agama. Motivasi utama perempuan terlibat dalam kelompok Islam radikal adalah teologis. Awalnya, mereka diekspos dengan pemahaman radikal tentang Islam, seperti kewajiban membunuh semua kafir. Mereka sangat percaya kewajiban mendirikan negara Islam melalui jihad. Perempuan harus bergabung dalam gerakan jihad dalam membela Islam yang tertindas. Beberapa dari mereka direkrut melalui pernikahan.

Tugas perempuan dalam gerakan radikalisme cukup bervariasi dan signifikan, antara lain sebagai pendidik dan pelatih, agen perubahan, pengkhotbah, dan mengumpulkan dana. Perempuan yang terlibat dalam gerakan radikalisme sebenarnya ialah pelaksana aksi teroris sekaligus korban. Mereka ialah korban ideologi suami mereka, korban indoktrinasi agama, korban stigmatisasi dari masyarakat, korban media, dan korban ekses konflik. Lagi-lagi, perempuan hanyalah korban dari kondisi yang diciptakan kekuatan patriarkat.

Peran penting wanita muslim Indonesia

Pertama, peran perempuan dalam membangun kesetaraan gender. Kami percaya bahwa Islam bukanlah penghalang kesetaraan gender. Namun, pertanyaan besarnya ialah bagaimana memahami Islam? Islam diturunkan pada abad ketujuh melalui Nabi Muhammad SAW pada saat orang menganut paganisme, patriarkat, sistem despotik, dan nilai feodalistis. Tidak meng­herankan jika pesan moral Islam lebih ditujukan untuk memberantas semua itu. Nabi Muhammad digambarkan sebagai ‘proto-feminis’, yang memperkenalkan reformasi yang melarang pembunuhan bayi perempuan dan memberi perempuan serangkaian hak.

Peran penting wanita muslim dalam membangun kesetaraan gender ialah menegakkan konsep tauhid. Dalam menjelaskan ajaran Islam, kita selalu memulai dari konsep tauhid sebagai landasan utama Islam. Tauhid benar-benar sebuah keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan yang harus disembah, Allah. Keyakinan ini telah melahirkan prinsip kesetaraan semua manusia: pria dan wanita. Dari konsep tauhid kita dapat menyimpulkan bahwa patriarkat adalah sejenis sirik atau pelanggaran tertinggi terhadap keesaan Ilahi. Kenapa? Karena menyangkal persamaan ciptaan Allah.

Kami juga memberikan perhatian pada tujuan utama penciptaan manusia. Islam sebagai sebuah agama dengan tegas mengajarkan manusia: wanita dan pria ialah makhluk mulia yang memiliki tugas khusus menjadi khalifah fil ardh (agen moral). Sebagai agen moral, setiap manusia--perempuan dan laki-laki--berkewajiban menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kedamaian di alam semesta. Pada 2004, dalam kapasitas saya sebagai Koordinator Tim Pengarusutamaan Gender di Kementerian Agama, saya telah mengusulkan sebuah RUU keluarga yang baru atas nama Counter Legal Draft of the Compilation of Islamic Law (the Draft) dan jelas didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan Islam.

Rancangan itu secara ketat mengusulkan, antara lain, usia minimum pernikahan yang setara (19 tahun) untuk pria dan wanita, penghapusan persyaratan bahwa wali (pria) harus menyetujui pernikahan seorang wanita. Lalu, hak yang sama bagi pria dan wanita untuk menceraikan dan hanya melalui keputusan pengadilan, pembagian aset pernikahan yang setara, dan hak yang sama untuk hak asuh dan perwalian anak-anak. Dengan draf ini kami benar-benar ingin menghilangkan semua bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Kami juga ingin menghilangkan semua praktik tradisional atau kebiasaan berbahaya, seperti perkawinan anak dan mutilasi alat kelamin perempuan.

Kami membuat banyak program untuk mengubah budaya patriarkat yang begitu mengakar dalam nilai tradisional masyarakat. Misalnya, program pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati manusia dan nilai kemanusiaan melalui pendidikan parenting untuk menyebarkan budaya kesetaraan, dimulai dari lingkup rumah, dari kehidupan keluarga. Kedua, peran perempuan dalam upaya deradikalisasi. Saya sangat yakin bahwa wanita bisa menjadi agen pembebasan. Jika mereka bisa direkrut sebagai teroris, tentunya juga lebih mudah mendorong mereka menjadi agen perdamaian. Kami mendesak pemerintah untuk menggunakan strategi komprehensif dalam memerangi semua bentuk radikalisme agama. Pendekatan kekuatan militeristis berdasarkan prinsip keamanan harus ditinjau ulang.

Hal terpenting yang kami lakukan ialah mengadvokasi pemerintah untuk menghilangkan akar terorisme yang sudah ada di masyarakat kita. Kami juga serius mendorong semua pemimpin agama Islam--pria dan wanita--dan semua elemen dalam Islam untuk menegakkan ajaran Islam yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, kesetaraan, toleransi, dan perdamaian. Kita percaya esensi Islam ialah memanusiakan manusia dan membangun masyarakat yang adil dan beradab. Kita meyakini tidak ada cara mudah untuk memutus rantai radikalisme. Kami mendesak pemerintah untuk mengatasi masalah struktural yang menyebabkan berbagai ketidakadilan sosial. Pada saat bersamaan, pemerintah harus mempercepat pertumbuhan ekonomi yang akan menjadi instrumen sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang lamban, rendahnya pendapatan masyarakat, tingkat kemiskinan, dan tingginya pengangguran, serta rendahnya kualitas pendidikan akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Kondisi ini berkorelasi langsung dengan radikalisme yang merajalela dan tindak kekerasan di masyarakat.

Mengenai upaya deradikalisasi, beberapa tindakan telah dilakukan. Pertama, melakukan tindakan kritis terhadap interpretasi Islam yang memiliki arti ekstrem dengan melihat kembali makna Islam yang substantif. Kedua, mempromosikan tradisi keagamaan yang mengedepankan semangat perdamaian dan tanpa kekerasan. Ketiga, mengadvokasi pemerintah untuk memainkan peran dalam memberikan perlindungan hukum secara adil kepada seluruh warga negara. Ketiga, peran perempuan dalam menegakkan HAM.
Sejak 2000, kami telah aktif bekerja untuk menegakkan HAM, khususnya hak perempuan dan hak kebebasan beragama. Tujuan utama kami untuk mengadvokasi hak-hak kelompok rentan yang didiskriminasikan dan dieksploitasi. Kami aktif mengadvokasi pemerintah agar menghapuskan semua peraturan yang antidemokrasi dan merugikan perempuan dan kelompok minoritas.

Selain itu, kami melaksanakan program-program pendidikan perdamaian sehingga perempuan dari agama minoritas dan agama adat mengerti hak mereka sebagai warga negara dan sebagai manusia bebas. Kami juga mendorong mereka berani mengemukakan pendapat melawan segala diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi berbasis agama dengan alasan apa pun. Keempat, peran perempuan dalam mempromosikan interpretasi Islam yang progresif dan humanistis.

Sebagai wanita muslim, saya menyadari bahwa Alquran dan sunah ialah teks yang harus dibaca dan ditafsirkan secara kontekstual, yaitu dengan memahami konteks sejarah dan politik di saat keduanya diungkap. Interpretasi berbasis konteks akan membawa kita pada pemahaman dan apresiasi mendalam tentang pesan-pesan moralitas Islam universal.
Kami ingin menyebutkan beberapa kesalahan penafsiran ajaran Islam. Pertama, penafsiran yang salah tentang asal mula dan sifat ciptaan manusia. Umumnya, tokoh agama selalu menggambarkan bahwa manusia pertama yang diciptakan Tuhan adalah Adam. Setelah itu, Hawa, istrinya, dibentuk dari tulang rusuknya. Konsepsi semacam itu menimbulkan implikasi yang luas pada masyarakat, artinya, perempuan adalah subordinator laki-laki, hanya makhluk kedua. Bukan makhluk penting karena hanya diciptakan dari dan untuk kepentingan pria. Kami tegaskan bahwa pemahaman semacam itu interpretasi ajaran Islam yang salah.

Kedua, interpretasi yang salah tentang pengusiran Adam dan Hawa dari Surga. Tersebar luas di masyarakat bahwa Adam diusir dari surga karena rayuan Hawa, yang tergoda rayuan setan. Implikasinya, wanita dianggap penggoda dan dekat dengan iblis. Makanya, jangan pernah terlalu dekat dengan wanita dan jangan mendengarkan pendapat mereka.
Ketiga, penafsiran yang salah terkait dengan kepemimpinan perempuan. Terukir dalam pikiran masyarakat tentang konsepsi bahwa wanita tidak cocok menjadi pemimpin karena lemah dalam dalam pikiran dan agama. Terlebih lagi, ada hadis bahwa kemalangan akan menimpa sebuah bangsa saat memercayakan kepemimpinannya kepada wanita. Ketiga contoh salah tafsir itu mengarah pada gagasan bahwa posisi dan status perempuan rendah dan inferior.

Upaya reinterpretasi

Untuk mengatasi kesalahan interpretasi itu, kami telah melakukan upaya reinterpretasi. Sejak 2000, wanita muslim Indonesia telah aktif mempromosikan dan menerbitkan interpretasi Islam progresif dan humanistis. Pertama, dalam hal penciptaan manusia. Semua manusia, pria dan wanita, diciptakan Tuhan dari bahan yang sama (nafs wahidah). Oleh karena itu, tidak ada alasan mengasumsikan inferioritas wanita terhadap pria. Deklarasi ini dengan jelas dinyatakan dalam ayat-ayat Alquran seperti: Al-Nisa, 1, Al-Mu’minun, 23: 12-16; Al-Hajj, 22: 5; dan Shad, 38: 71.

Kedua, dengan mengacu pada perbuatan, kami mengusulkan agar pria ataupun wanita diberi imbalan atas jasa mereka dan dihukum karena dosa-dosa mereka sebagaimana dinyatakan dalam Al-Nisa, 4: 24; Al-Nahl, 16: 97; Al-Ma’idah 5: 38; Al-Nur, 24: 2; Al-Ahzab, 33: 35-36; Al-An’am 6; 94. Ketiga, dalam hal kepemimpinan, kami mengusulkan bahwa manusia pada dasarnya adalah pemimpin, setidaknya untuk dirinya sendiri. Setiap orang akan dimin­tai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Sebuah hadis menyatakan, ‘Setiap orang dari Anda adalah pemimpin dan setiap orang dari Anda akan ditanyai mengenai kepemimpinan Anda’. Hadis ini menyiratkan kesempatan kepada siapa pun, tanpa memandang gender mereka, untuk menjadi pemimpin. Jadi, Islam dengan tegas menyatakan bahwa baik pria maupun wanita memiliki akses yang sama untuk menjadi pemimpin (Al-Taubah, 9: 71).

Sebenarnya, ada banyak ayat Alquran yang menjelaskan prinsip kesetaraan gender dalam Islam, misalnya persamaan hak untuk berpartisipasi dalam ranah publik dan semua kehidupan sosial. Persamaan dalam hukuman agama karena melakukan dosa, kesetaraan nilai-nilai moral yang diadvokasinya, kesetaraan dalam yurisdiksi untuk melaksanakan semua tugas keagamaan sehingga wanita dalam Islam menikmati karakter dan yurisdiksi yang independen.

Keempat, dalam hal program KB, kami selalu mengingatkan bahwa Islam secara serius memperhatikan kesehatan reproduksi wanita. Sebagian besar pemimpin muslim sepakat bahwa Islam mengizinkan KB. Alquran tidak pernah mengatakan menggunakan alat kontrasepsi melanggar aturan Tuhan. Selain itu, Islam tidak keberatan dengan jarak kelahiran karena ada banyak ayat yang mendorong ibu menyusui anaknya selama 30 bulan. Kami selalu mendorong semua muslim, pria dan wanita, memiliki keberanian untuk menyuarakan interpretasi Islam yang lebih humanistis dan rasional. Interpretasi Islam semacam itu akan dapat me­respons semua isu kontemporer masyarakat modern, seperti demokrasi, HAM, dan kesetaraan gender. Model interpretasi Islam itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas komunitas muslim dan untuk perdamaian serta kemajuan semua manusia. Tentu saja, ini tidak mudah.

Sebagai seorang wanita muslim dan sebagai manusia, saya percaya bahwa agama harus memiliki kemampuan mengubah para pengikutnya menjadi lebih peka terhadap masalah yang dihadapi manusia dan menjadi lebih profesional dalam memberikan bantuan kemanusiaan, khususnya bagi mereka yang rentan. Dengan kontribusi kecil yang dapat saya berikan, pada saatnya nanti di masa depan saya tidak akan menyesal pernah tinggal di dunia fana ini. Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar