Kamis, 25 Mei 2017

Persatuan Indonesia dalam Ujian

Persatuan Indonesia dalam Ujian
M Alfan Alfian ;   Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta
                                                          KOMPAS, 24 Mei 2017




                                                           
Harian Kompas (14/5/2017) merangkum sejumlah pendapat para tokoh nasional dalam merespons berbagai fenomena kebangsaan belakangan ini, dengan pesan utama agar "semua anak bangsa menahan diri".
Caranya, terutama dengan "tidak lagi menggelar aksi massa", mengingat hal demikian rentan memicu kondisi yang justru semakin membelah bangsa. Elite pemerintahan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh bangsa, dan tokoh pemuda hendaknya segera menghentikan sikap saling berhadapan.

Rangkuman pendapat tersebut pada intinya mengisyaratkan bahwa persatuan Indonesia tengah menghadapi ujian berat di zaman kita. Kegelisahan terhadap ancaman disintegrasi bangsa, terkait berbagai kejadian belakangan ini, hendaknya dapat diambil pelajarannya oleh semua pihak. Potensi konflik sosial yang lebih luas sebagai dampak residu konflik politik nasional seusai Pilpres 2014, pasca-Pilkada DKI Jakarta 2017, maupun setelah vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama tidak boleh dibiarkan lepas kendali.

Pengelolaan manajemen kebangsaan, memang terutama menjadi tanggung jawab negara, tetapi tentu saja juga seluruh komponen bangsa Indonesia yang plural ini. Menahan diri, mencari jalan keluar bersama- sama dalam semangat hikmat kebijaksanaan dan persatuan Indonesia, semakin urgen untuk diprioritaskan.

Dinamika kehidupan bangsa yang sejak kemerdekaan meniscayakan penerapan sistem demokrasi yang kontestatif, lazim diakhiri oleh ikhtiar mempertegas kembali titik-titik temu kebangsaan. Konsensus kebangsaan tentu lebih utama ketimbang konflik yang terus terpelihara.

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Praktik demokrasi politik kontestatif di tengah masyarakat majemuk, bagaimanapun, selalu berhadapan dengan risiko menajamnya konflik akibat politisasi identitas.

Dalam kadar yang normal, kontestasi identitas lumrah saja apabila dikaitkan dengan konteks hak warga negara untuk menjadi pemilih model sosiologis. Berbeda dengan model psikologis yang mengidentifikasi dirinya dengan partai politik tertentu dan model pilihan rasional atau ekonomi politik, pemilih model sosiologis ditentukan oleh karakter sosiologis pemilih, terutama kelas sosial, agama, maupun etnis, kedaerahan atau bahasa (Mujani, Liddle dan Ambardi, 2011).

Politisasi identitas

Sejumlah analisis Pilkada DKI Jakarta 2017 menggarisbawahi semakin menguatnya fenomena politisasi identitas keagamaan pascatersebarnya pidato Basuki di Kepulauan Seribu.

Munculnya aksi 212 dan sejenisnya telah berimplikasi politis bagi penguatan sentimen identitas keagamaan dalam kontestasi Pilkada DKI 2017, kendatipun fenomena demikian segera menuai respons-meminjam Manuel Castells (1997)-politik "identitas perlawanan" (resistance identity) dari para penentangnya.

Karena itu, labirin politisasi identitas semakin rumit sekarang. Kontestasi politik identitas, kenyataannya tidak segera mereda pasca-Pilkada DKI 2017, melainkan cenderung meningkat terutama setelah vonis terhadap Basuki yang memperoleh respons luas di berbagai daerah.

Radikalisasi politik identitas yang bertendensi etnisitas bahkan telah merambah hingga ke daerah di luar Jakarta. Misalnya, ketika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkunjung ke Sulawesi Utara menuai penolakan masif dan menegangkan di Bandara Sam Ratulangi Manado. Jor-joran massa memang tengah menggejala dewasa ini, dan sayangnya fenomena demikian mempertegas polarisasi politik yang berpotensi pada konflik sosial yang mengancam masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konteks inilah semua pihak harus belajar. Konflik yang muncul sebagai dampak politisasi identitas itu jauh lebih berbahaya ketimbang konflik-konflik politik pragmatis. Identitas keagamaan dan etnisitas merupakan jenis yang dampak politisasinya sangat fatal.

Huntington (2004) mencatat, sesungguhnya identitas merupakan sesuatu yang dikonstruksikan (be constructed), di mana identitas ganda (multiple identities) dimungkinkan terjadi, mengingat identitas merupakan produk interaksi yang penonjolannya bersifat situasional. Politisasinya telah memancing penonjolan identitas secara konfrontatif dan polarisatif.

Snyder (1997) mencatat fenomena demikian sebagai konflik nasionalisme SARA (ethnic nationalism), merujuk mengemukanya solidaritas yang dibangkitkan oleh persamaan budaya, bahasa, agama, sejarah, dan sejenisnya. "Setiap gerakan yang menjauh dari demokrasi sipil dan mengarah ke demokrasi SARA," catat Snyder, "bakal merongrong perdamaian demokratis." Dalam konteks inilah, penting digarisbawahi, sejauh mana politisasi identitas mampu "merongrong perdamaian demokratis".

Identitas proyek

Dalam konteks kekuasaan dan identitas, Castells (1997) mencatat tiga jenis identitas, yakni identitas yang melegitimasi (legitimizing identity), identitas perlawanan (resistance identity), dan identitas proyek (project identity). Jenis identitas pertama dilakukan oleh institusi-institusi dominan untuk memperluas dan merasionalisasi dominasinya. Yang kedua, dibangkitkan oleh mereka yang berada dalam posisi yang dikecilkan atau distigmatisasi oleh logika dominasi. Yang ketiga terkait ikhtiar membangun identitas baru dengan mendefinisikan ulang banyak hal yang berdampak pada transformasi struktural.

Terlepas konteksnya ialah merespons globalisasi, konsep proyek identitas Castells tersebut bisa direfleksikan guna mengikhtiarkan suatu konsensus baru dalam kerangka menyegarkan kembali hakikat persatuan Indonesia. Persatuan Indonesia harus diturunkan dari sebatas jargon sila ketiga Pancasila ke dalam ikhtiar proyek identitas kebangsaan yang tanpa henti.

Membangun identitas baru dalam keindonesiaan mutakhir bukan berarti meniadakan atau mengingkari identitas keindonesiaan para pendiri bangsa (the founding fathers), tetapi justru memberi pemaknaan baru dan kontekstual yang selaras dengan dinamika, tantangan, dan kebutuhan hakiki bangsa di zaman kita.

Rekonstruksinya harus melibatkan seluruh komponen bangsa. Semuanya harus siap untuk saling belajar, tidak saja menghargai perbedaan dan toleransi, tetapi juga-di era kebebasan informasi ini-semua pihak agar mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa saling melukai.

Tantangan bangsa Indonesia semakin kompleks. Bangsa ini semakin dituntut berlari cepat, bisa mandiri dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Persatuan Indonesia mutlak adanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar