Jumat, 26 Mei 2017

Puasa Korupsi

Puasa Korupsi
Achmad Fauzi ;   Hakim Pratama Madya di Pengadilan Agama Tarakan,
Kalimantan Utara
                                               MEDIA INDONESIA, 26 Mei 2017




                                                           
SEPERTI halnya keindahan semburat mentari pagi, kedatangan Ramadan yang indah sangat dinantikan umat Islam. Selain keberkahan, ampunan, dan rahmat yang melimpah, bulan Suci ini jadi lompatan kuantum untuk mereformasi jati diri. Kebutuhan rohani yang sepanjang tahun tak terlalu diperhatikan saatnya memperoleh asupan laiknya kebutuhan jasmani. Namun, adakah keinsyafan batiniah dari kita untuk tidak berbuat batil setelah menjalani puasa? Setiap tahun ibadah puasa dijalani semua umat Islam. Dari pejabat hingga jelata.

Namun, nilai esoteris puasa tak kunjung membentuk keindahan rohani elite kita. Korupsi masih merajalela. Bahkan, praktik memakan harta dengan cara batil itu gemar dilakukan pejabat yang notabene berasal dari kaum terpelajar. Sungguh ironis sekali. Di satu sisi mereka kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan memadai, mengerti agama, tapi tak memiliki integritas yang luhur. Sejak awal Bung Hatta menitipkan kepingan harapan kepada kaum terpelajar. Di hadapan sivitas akademik Universitas Indonesia pada 1956 ia berorasi bahwa tugas kaum intelektual ialah menjadi pemimpin bertanggungjawab di masyarakat.

Jika karakter tanggung jawab itu luntur, tunggulah saatnya zaman korupsi dan demoralisasi merajalela. Tampaknya hari-hari ini pidato Bung Hatta teruji kebenarannya. Semua mata terbelalak menyaksikan sepak terjang generasi bangsa yang beramai-ramai tak punya malu melakukan korupsi. Mulai elite politik, kepala daerah, hingga penegak hukum.
Seyogianya mereka jadi teladan dan tulang punggung pembangunan. Namun, defisit moral menggiring mereka ke dalam barisan gelap generasi korup. Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka. Menurut data KPK dari 600 tersangka korupsi sebagian besar berpendidikan tinggi.

Bahkan, sebanyak 40 tersangka bergelar S-3 dan 200 tersangka lulusan S-2. Data itu seolah menegaskan semakin tinggi pendidikan, tingkat kemungkinan korupsi juga tinggi. Jabatan yang disandang dan keputusan yang diambil rawan penyelewengan. Semua orang mafhum gurita korupsi jadi musuh bersama. Namun, fakta sebagian pelakunya ialah kaum terpelajar menggiring nalar untuk bertanya: ada apa gerangan dengan generasi saat ini? Inikah yang oleh Bung Hatta dinamai demoralisasi? Lembaga pendidikan sejatinya bertujuan membentuk karakter pribadi yang bertakwa dan komit terhadap kemaslahatan bangsa dan negara.

Namun, tanpa mengecilkan peran para pendidik, hari-hari ini kita menyaksikan hal berbeda dari kaum terpelajar yang kontradiktif dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Penegak hukum, misalnya, mereka ialah golongan terpelajar dan mengerti hukum. Namun, masih saja dijumpai penegak hukum yang melanggar hukum dengan menerima suap dan mempermainkan pasal. Karena itu, perlu desain pendidikan integritas yang mengajarkan idealisme, nilai keutamaan, dan pembentukan karakter. Pendidikan watak itu patut ditingkatkan supaya sepadan dengan spirit dan cita-cita pendidikan nasional. Sebab, relevan dengan pendapat Kautsar Azhari Noer (2001), tantangan sistem pendidikan selama ini lebih menekankan transfer ilmu pengetahuan ketimbang transformasi nilai luhur yang membimbing manusia Indonesia berkepribadian kuat dan berakhlak mulia. Proses pendidikan lebih banyak mengandalkan porsi 'pengajaran' yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani, dan keterampilan.

Puasa sebagai perisai

Karena itu, momentum puasa Ramadan 1438 Hijriah menjadi sarana pendidikan karakter yang membimbing manusia menjadi pribadi bertakwa. Puasa menjadi jeda bagi kita untuk sejenak melakukan pencucian jiwa dan membangun akhlak mulia. Kuasa nafsu serakah bernama korupsi, magnet keduniawian dan bentuk perilaku tak terpuji lainnya dibersihkan dengan menahan nafsu ketika berpuasa. Jika demikian, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga yang notabene menjadi kebutuhan jasmani, melainkan juga menahan diri untuk tidak berbuat maksiat yang dapat mengotori keindahan jiwa. Sekadar menahan lapar saat puasa ialah selemah-lemahnya iman. Masih ada lagi tingkatan puasa yang lebih tinggi dan berorientasi pada pengendalian diri.

Teringat ketika Rasulullah menyudahi Perang Badar, para sahabat mengira pertarungan telah usai. Rasulullah pun mengenalkan bentuk perang akbar yang pemenangnya kelak mencerminkan kesejatian manusia. Perang itu ialah perlawanan atas kebiri nafsu kebinatangan yang menjadi antitesis atas sifat-sifat manusia. Itulah jenis puasa khawas al khawas yang relevan bagi pembentukan karakter bangsa ini. Puasa jenis ini tidak sekadar menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, kita harus mampu mengendalikan hawa nafsu yang bersifat rohaniah. Puasa mendidik pejabat menyadari harkat kemanusiaannya sehingga dalam mengemban jabatan tidak pongah dan sewenang-wenang.

Puasa menjadi sarana pendidikan yang menekankan peningkatan kualitas kalbu, rohani, dan akhlak bagi pelakunya. Puasa mendidik bangsa ini untuk terus merawat kejujuran dengan menyadari setiap gerak-gerik kehidupan selalu diawasi Yang Maha Kuasa. Saat ini kejujuran merupakan barang langka di negeri ini. Bahkan, orang jujur justru tersingkir dari sistem yang bobrok karena dianggap menghambat keberlangsungan tradisi praktik kotor. Orang tak punya malu menggadaikan harga diri dan kejujurannya untuk mengeruk materi. Penegak hukum, misalnya, acap menukar mutiara kejujuran dengan gemerlap duniawi yang sifatnya sesaat.

Akibatnya, praktik suap dan jual beli perkara selalu menghiasi wajah hukum kita. Padahal, kejujuran mendorong terbentuknya pribadi yang kuat dan membangkitkan kesadaran mengenai hakikat yang hak dan batil. Dalam tradisi psikologi kognitif, khususnya tradisi behaviorisme, mengamalkan ajaran untuk perubahan tingkah laku harus memiliki unsur pendorong atau stimulus. Pola-pola perilaku dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan dengan mengondisikan stimulus dengan lingkungan (Syamsuddin, 1996).

Kaitan dengan ini, puasa menjadi stimulus bagi kita untuk belajar membiasakan diri berbuat jujur dan menyelaraskan antara kata dan perbuatan, tidak korupsi, dan teguh mempertahankan nilai-nilai keutamaan yang diajarkan dalam agama. Puasa yang telah menjadi kebiasaan pada ranah lebih luas akan membudaya dan cahaya nilainya akan mewarnai karakter masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar