Minggu, 21 Mei 2017

Terus Mengingat Tragedi Mei

Terus Mengingat Tragedi Mei
Endang Suryadinata  ;   Lulusan Erasmus Universiteit Rotterdam
                                                 KORAN JAKARTA, 15 Mei 2017



                                                           
Tidak terasa, sudah 19 tahun tragedi Mei 1998. Bangsa tentu prihatin karena tragedi 13–15 Mei 1998 membawa begitu banyak korban. Mayoritas korban wanita berdarah Tionghoa. Berdasar hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, terdapat 85 perempuan korban kekerasan. Rinciannya, 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual, dan sembilan pelecehan seksual. Sumber lain, seperti Tim Relawan untuk Kemanusiaan, menyebut ada 152 perempuan korban perkosaan, 20 di antaranya dibunuh.

Namun, total tragedi Mei 1.188 jiwa terbunuh, 101 luka-luka berat, 40 pusat pertokoan ludes, 2.479 rumah dan ruko hancur. Kemudian, 1.119 motor terbakar, 1.026 rumah hancur, 383 perkantoran rusak berat dan sejumlah besar korban perkosaan tak teridentiifikasi. Sementara itu, menurut versi lain, selain ratusan korban diperkosa, Tragedi Mei juga menyebabkan kerugian paling sedikit 2,5 triliun rupiah.

Ada 13 pasar, 2.479 ruko, 40 mal, 16.604 toko, 45 bengkel, 387 kantor, sembilan SPBU, delapan bus dan kendaraan umum lain terbakar. Kemudian, 1.119 mobil, 821 sepeda motor dan 1.026 rumah dirusak, dijarah, dan dibakar selama aksi anarkis itu (Damar Harsanto, May Riots Still Burns Into Victim’s Minds, 14/5/2002).

Setelah 19 tahun, masih banyak misteri dan pertanyaan besar tak terjawab, di antaranya bagaimana mungkin gelombang kekerasan bisa tampak berlangsung spontan? Mengapa ada gerakan yang begitu terpola secara sistematik dan ke mana aparat keamanan. Badan intelijen gagal mengantisipasi gerakan massa yang brutal dan beringas. Mereka dibiarkan membakar mal, menjarah, dan memperkosa para perempuan Tionghoa.

Para aktor intelektual atau pelaksana lapangan bila masih hidup pasti masih mengingat rinci kejahatan mereka. Tapi, secara resmi hingga kini masih belum ada pelaku yang gentle berani bertanggung jawab. Negara dan pemerintah tampak tidak bisa berbuat apa-apa. Negara gagal memberi keadilan bagi para korban dan keluarganya. Ada impunitas yang seolah diberikan negara kepada para aktor intelektual dan pelaksana lapangan. Konyolnya, publik justru memuja sosok-sosok yang dulu disangka sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam tragedi ini.

Memang menjelang 19 tahun tragedi ini, ada sedikit perkembangan ketika hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Mei hendak diberikan oleh Presiden Ketiga, Habibie, kepada pemerintah Jokowi. Menurut Habibie, temuan dan rekomendasi TGPF tidak dibuka saat dia memerintah demi keutuhan bangsa. Ketua Komnas Perempuan, Azriana Rambe Manalu, tidak habis pikir hingga sekarang pemerintah tidak mengakui begitu banyak korban, khususnya 85 perempuan.

Komnas perempuan berharap semua mendorong terwujudnya “Pemerintahan yang Ingat, Hormat dan Adil pada Sejarah”. Ini sekaligus tema peringatan tahun ini untuk mendukung upaya mengingat terus (memorialisasi) tragedi kemanusiaan tersebut.

Komnas Perempuan bersama sejumlah pihak memang telah melakukan memorialisasi Mei 1998 bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di pemakaman umum Pondok Rangon, Senin (8/5). Acara antara lain dihadiri mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, Gubernur Gorontalo terpilih, Rusli Habibie, serta keluarga korban.

“Memorialisasi jadi gerakan sosial dan kultural karena kejahatan kemanusiaan itu enggak ada kedaluwarsanya,” kata Azriana. Sayang, publik tidak terlalu antusias merespons. Tak banyak yang memberi perhatian kepada para korban. Boleh jadi, kebanyakan menganggap Tragedi Mei tidak sepenting Pilkada DKI.

Kenyataan ini mengingatkan ungkapan Prof Elie Wiesel yang selamat dari tragedi pembantaian Yahudi oleh Nazi Jerman dalam One Generation After. Peraih Nobel Perdamaian saksi selamat Holocaust ini, berbicara mengenai ironi kesaksian korban dan tabu masyarakat. Semakin keluarga korban mengungkapkan kebenaran mengenai penderitaan, masyarakat semakin menutup mata dan telinga karena menilai korban berbohong.

Berkilah

Mungkin Presiden sekarang, sebagaimana para presiden sebelumnya juga membatin, “Aku bukan pelaku.” Presiden mungkin bisa berkilah banyak urusan negara lebih penting. Memang kerap kali pemerintah jatuh dalam pragmatism, isu HAM tidak menguntungkan pemerintah. Tak heran, pemerintah tidak menganggap atau mengabaikan teriakan pedih keluarga korban HAM, termasuk tragedi Mei.

Memang memprihatinkan, masalah HAM atau yang menyangkut martabat manusia, di negeri ini tidak pernah menjadi prioritas rezim. Martabat dan nyawa manusia tidak mendapat penghargaan sepantasnya. Memang kalau bicara korban, apalagi pelanggaran HAM masa silam, seperti tragedi Mei, rasanya ada ketidakadilan ganda. Para korban, terlebih yang masih hidup, bukan hanya dikorbankan selama tragedi berlangsung dan sesudahnya.

Banyak kalangan, termasuk pemerintah tidak percaya kesaksian mereka. Konyolnya lagi, mereka masih disuruh membuktikan lewat hukum positif bahwa pemerkosaan sungguh-sungguh terjadi. Kini, para korban hidup dan keluarga hanya mencoba terus mendorong agar peristiwa tersebut selalu diingat dan tidak memudar di ruang publik. Jangan sampai kejahatan kemanusiaan ini tersisihkan beragam isu.

Ingatan itulah yang ingin mereka perjuangkan sambil berharap ada keadilan. Jon Sobrino dalam Where is God? (2004) mengusulkan solidaritas atau bela rasa sebagai paradigma baru komunitas agama di tengah krisis kemanusiaan yang timbul dari nurani.

Namun, bela rasa saja tidak cukup. Ke depan, perlu dipastikan tragedi memilukan semacam itu tidak terulang. Tapi, siapa yang bisa menjamin, selama praksis politik tidak menghargai hak asasia manusia dan banyak politik adu domba. Kini, bahkan politik suku, agama, ras dan antargolongan justru dilegitimasi dalam Pilkada 2017. Bukan tidak mungkin kasus seperti ini terulang, meski tidak diharapkan.

Buktinya, meski kebanyakan masyarakat tidak peduli akan penderitaan korban Tragedi Mei, ternyata masih banyak yang trauma. Pemerintah perlu menuntaskan tragedi tersebut. Ini bukan hanya demi keadilan para korban, tapi guna menjamin kejadian serupa tak terulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar