Selasa, 20 Juni 2017

Ramadan dan Tanggung Jawab Sosial

Ramadan dan Tanggung Jawab Sosial
Khofifah Indar Parawansa  ;   Menteri Sosial RI
                                                   KORAN SINDO, 17 Juni 2017



                                                           
Dalam sejarah Islam tercatat bahwa saat menjadi pemimpin, Khalifah Umar Bin Khattab RA pernah berujar; ”Siapa pun yang berani mengambil amanat sebagai pemimpin negeri, maka ia harus berani makan paling akhir setelah rakyatnya kenyang.

Siapa yang berpunya kuasa atas negeri, ia harus kuat menahan diri untuk tidak berpesta pora sebelum rakyat dan tetangganya makan secukup-cukupnya. Falsafah kepemimpinan Umar Bin Khattab itu simpel tapi sarat makna. Ajaran moralitas pribadi itu sangat luhur dan relevan dengan kondisi sekarang di kala masih banyak penduduk dan warga negara di negeri tercinta ini hidup dalam keadaan kurang beruntung.

Ajaran itu mendidik kita agar bias menahan diri untuk berlebih-lebihan dalam segala bentuknya sebelum saudara-saudara kita yang lain dapat kepastian mendapatkan hak-hak dasarnya. Tentu saya berkeyakinan bahwa ajaran Umar Bin Khattab itu bersumber dari pengalaman beliau mengartikan makna pemimpin yang diambil dari itbaitba Rasulullah SAW setelah beliau merenungi akhlak Nabi.

Tentu pengalaman membantu Rasulullah SAW menguatkan keyakinan beliau bahwa pemimpin harus memiliki tanggung jawab terhadap nasib umat. Bagi Umar, kondisi yang paling ia takuti ialah apabila melihat, mendengar ada rakyat kesulitan mencari kebutuhan pokok. Umar tak segan juga menghukum gubernur yang suka berbuat tidak adil, terutama memperlakukan rakyat kecil dengan semena-mena.

Jadi, seumpama ada pejabat daerah atau pengusaha dan orang kaya hidup di negeri kita yang melupakan kewajiban sosialnya dan menganggap sepi keadaan sekitar yang memerlukan bantuan, namun tidak ketemu kepada siapa mereka mengadu, maka secara etika, ia bisa dikategorikan sebagai seseorang yang melakukan penyelewengan etika sosial dan kebangsaan.

Dalam konteks fikih, puasa golongan orang yang menganggap sepi kesulitan orang miskin, maka puasanya bisa dikatakan tidak bermakna dan tak berpahala. Oleh sebab itu, Allah SWT mewajibkan kita untuk melakukan puasa wajib dengan tujuan, antara lain agar kita semua memiliki sense of crisis terhadap kondisi sekitar.

Untuk kepentingan itulah, kiranya Khalifah Umar Bin Khattab saat menjadi pimpinan pemerintahan saat itu, sudi meluangkan sebagian waktunya ke desa-desa miskin untuk mengetahui kondisi kaum papa dan janda miskin, untuk kemudian dicarikan solusinya.

Walaupun keadaan ekonomi kita kini sudah jauh membaik, dan tak ada kelaparan massal dan kekurangan pangan yang tak tertangani atau berkepanjangan seperti zaman dahulu, secara moral ajaran dan etika pemerintahan itu cocok dialamatkan kepada orang-orang yang berpunya, pemilik modal, dan para muzakki (orang-orang yang wajib berzakat), para pemimpin yang memiliki akses program pemerintah.

Begitu pentingnya menunaikan zakat fitrah para ulama sering menfatwakan bahwa puasa kita hanyalah kegiatan mengosongkan perut dan berlapar dahaga sehari penuh saja jika tidak disertai kepedulian sosial. Itulah hakikat puasa sesungguhnya, dekat dengan Sang Pencipta dengan jalan membuat Ramadan ada, sekaligus mewajibkan kita peduli kepada sesama yang membutuhkannya. Semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar