Jumat, 07 Juli 2017

Arus Mudik Dana Remitansi

Arus Mudik Dana Remitansi
Mukhaer Pakkanna  ;   Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta;
Peneliti Center for Information and Development Studies (Cides)
                                               MEDIA INDONESIA, 23 Juni 2017



                                                           
SETIAP menjelang Idul Fitri, dana remitansi yang masuk ke wilayah perdesaan asal TKI migran mengalir cukup deras. Remitansi yang masuk ke Provinsi NTB, misalnya, sebagai salah satu lumbung terbesar asal TKI, tercatat Januari 2017 saja telah berada di kisaran Rp111,9 miliar. Pada 2016, tercatat total remitansi yang arus mudik ke NTB sebesar Rp1,78 triliun (Bisnis, 2/3). Secara nasional, data BI, total remitansi TKI pada 2015 mencapai Rp119 triliun. Besaran dana itu ternyata mampu melampaui target capaian program monumental pemerintah, yakni amnesti pajak per 25 Januari 2017 yang hanya Rp110 triliun dan berselisih sempit dana repatriasi yang dijanjimaniskan para konglomerat yang mencapai Rp140 triliun (Hindharno, 2017).

Mengalir derasnya arus remitansi itu tidak boleh dianggap sepele karena setidaknya berdampak, pertama, terjadi penguatan ekonomi keluarga TKI. Kukuhnya ekonomi keluarga menjadi basis pengurangan tingkat kemiskinan nasional. Kedua, mampu menggerakkan ekonomi desa. Masuknya dana remitansi memberi multiplier effect terhadap penguatan jaring pengaman sosial, yang tentunya melindungi masyarakat miskin dari pelbagai turbulensi ekonomi yang bisa memicu mereka kembali terjerembap jerat kemiskinan. Jaring pengaman sosial ini penting dalam membangun interaksi program asuransi sosial, kesehatan, pendidikan, jasa keuangan, penyediaan utilitas dan program dana desa yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang anggarannya dalam APBN 2017 sebesar Rp60 triliun.

Penguatan ekonomi

Besaran dana remitansi itu sejatinya mampu memompa ekonomi perdesaan tempat TKI berasal. Studi Bank Dunia (2010) di beberapa negara berkembang mengonfirmasikan arus remitansi mampu menekan angka kemiskinan. Dalam 200-2007 misalnya, remitansi mengurangi angka kemiskinan 26,7%, menekan ketimpangan 55,3%, dan meningkatkan pengeluaran marjinal konsumsi makanan 8,5%. Untuk konteks remitansi TKI, komposisi kontribusi TKI perempuan ternyata lebih tinggi jika dibandingkan dengan TKI pria dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Besarnya kontribusi itu, menurut data BNP2TKI (2015), disebabkan jumlah TKI migran lebih banyak perempuan daripada pria. Data tercatat, pada 2015, jumlah TKI migran sebesar 429.872 dengan persentase perempuan 57% dan pria 43%.

Sementara itu, merujuk survei Asia Research Institute (ARI), para TKI perempuan dominan bekerja di sektor domestik cenderung mengirimkan remitansinya lebih besar jika dibandingkan dengan tiga jenis pekerjaan lainnya yang didominasi pria, misalnya sektor pertanian, konstruksi, dan produksi. Dominan dana remitansi dimanfaatkan untuk mencukupi keperluan sehari-hari (35%), selain biaya pendidikan dan keperluan anak-anak (26%) (Mila Arlini, 2013).

Hasil survei itu menegaskan arus remitansi TKI perempuan ternyata menyasar pada aspek penguatan ekonomi keluarga inti, yakni ekonomi entitas rumah tangga dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota keluarganya (Page & Thomas, 2007). Riset BNP2TKI menyebutkan keberadaan satu orang TKI setidaknya dapat menghidupi tiga sampai empat anggota keluarganya. Jumlah TKI migran 4 juta orang yang tersebar lebih dari 100 negara setidaknya mampu menyelamatkan 20 juta orang di dalam negeri sehingga tidak jatuh miskin. Karena itu, dalam menggerakkan ekonomi perdesaan, alokasi dana remitansi seyogianya diarahkan pada peningkatan pendidikan, kesehatan, dan usaha-usaha produktif keluarga. Bagaimanapun, TKI perempuan tidak ada yang mau menjadi TKI migran dalam rentang yang lama. Karena itu, pengelolaan dana hasil remitansi itu tidak semata untuk kegiatan konsumtif dan fisik, tapi harus diatur dalam manajemen lembaga keuangan yang kredibel.

Koperasi perempuan

Dalam pengelolaan dana remitansi di perdesaan, peran lembaga keuangan mikro (LKM) terutama koperasi setidaknya harus hadir menyapa keluarga TKI yang ditinggalkan. Model KSU Bina Sejahtera di Desa Sumberboto, Wonotirto Blitar, misalnya, yang anggotanya dominan perempuan, secara signifikan mampu memanfaatkan hasil remitansi itu. Dengan dipelopori Ibu Tukirah, KSU itu membentuk Arisan Hari Raya dan menggerakkan kegiatan produktif, misalnya, mendirikan toko, membeli sawah, hewan ternak, mesin produksi, dan lainnya, serta pinjaman modal kepada anggota. KSU yang dikelola ibu-ibu ini menggerakkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan mengubah pola pikir masyarakat (Srirahayu, 2013).

Model KSU Bina Sejahtera itu cukup sukses karena mampu memanfaatkan kearifan lokal, seperti memanfaatkan tradisi hari raya, tradisi keagamaan, keguyuban masyarakat, dan ketekunan kaum perempuan dalam mengelola usaha. Tentu tidak lupa pula, KSU itu menggunakan manajemen kelembagaan usaha dan keuangan akuntabel serta memiliki tata kelola yang baik, prosedur rekrutmen, mekanisme simpan pinjam, dan sistem remunerasi sehingga optimalisasi dana remitansi menjadi lebih diproduktifkan. Konsep yang ditawarkan Kementerian Tenaga Kerja RI dengan model desmigratif atau desa migran produktif pada awal 2017, misalnya, sejatinya sudah mewakili. Desmigratif dikelola dengan sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Namun, jangan sampai dana remitansi dalam model desmigratif itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana (sapras) desa, seperti listrik, jembatan, jalan desa, sekolah, dan lainnya. Pengadaan sapras sejatinya sudah teralokasi dari dana APBN melalui dana desa. Dana remitansi yang dikelola LKM harus difokuskan penguatan ekonomi keluarga (pendidikan, kesehatan, kegiatan produktif, dan lainnya).

Pengelolaan dana remitansi oleh LKM yang dikelola kaum perempuan bisa mempercepat penekanan angka kemiskinan. Studi Mayoux (2009), yang mengelaborasi peranan LKM dan penguatan perempuan di beberapa wilayah Afrika (Kamerun, Zimbabwe, Afsel, Kenya, dan Uganda). Mayoux mengemukakan perempuan merupakan inti keluarga. Penurunan jumlah kemiskinan perempuan secara otomatis menurunkan jumlah kemiskinan. Dengan demikian, perlunya kesadaran bahwa menggerakkan ekonomi desa, partisipasi kaum perempuan menjadi prioritas. Karena itu, dibutuhkan dukungan aparat desa dan tokoh-tokoh karismatik untuk menjadi pelopor mengoordinasikan pemanfaatan maksimal dana arus mudik remitansi dengan aransemen kelembagaan ekonomi desa yang produktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar