Jumat, 07 Juli 2017

Peran dan Manfaat Radiologi di Era BPJS

Peran dan Manfaat Radiologi di Era BPJS
Bambang Soeprijanto  ;   Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
                                                        JAWA POS, 21 Juni 2017



                                                           
DEWASA ini salah satu penyakit yang sering mengancam dan ditakuti masyarakat adalah kanker. Kasus kematian Julia Perez alias Jupe, misalnya, merupakan salah satu bukti betapa kanker (serviks) merupakan penyakit yang mematikan. Hingga kini belum ditemukan formula yang benar-benar efektif untuk mengobati dan menyembuhkan penderita kanker.

Sementara itu, salah satu metode pengobatan kanker adalah memanfaatkan radiasi. Sebagaimana diketahui, salah satu sifat radiasi sebagai gelombang yang bertenaga (enersi) tinggi adalah merusak. Kemampuan itu dalam batas-batas tertentu bisa digunakan untuk membunuh kanker.

Namun, penggunaan radiasi untuk mengobati kanker, pada saat yang sama, ternyata juga berpotensi merusak organ tubuh yang sehat. Hal itu mirip dengan penggunaan radiasi dalam peperangan (bom atom), merusak semua yang ada di sekitar. Bila terpapar ke manusia, radiasi juga merusak cetak biru manusia (gen). Akibatnya, timbul beberapa gangguan dan penyakit yang serius seperti kanker yang kini menghantui masyarakat di berbagai belahan dunia.

Peran Radiologi

Dalam dunia kedokteran, ada semacam pedoman pokok dalam proses pengobatan pasien. Yaitu, menetapkan diagnosis dulu, baru dilakukan terapi. Hal itu dilakukan, antara lain, untuk menjaga agar pengobatan benar-benar tepat sasaran (sesuai penyakitnya), meminimalkan akibat samping bagi pasien (patien safety), dapat meramalkan kemungkinan kesembuhannya (prognosis), efisien (murah dan sederhana), serta meminimalkan tindakan yang bersifat coba-coba.

Dokter menganalisis penyakit dengan tanya jawab (anamnesis) dan pemeriksaan fisik (tubuh) pasien. Prosedur itu menjadi agak sederhana kalau penyakitnya dapat dikenali dengan pancaindra dokter. Ada beberapa penyakit yang menyulitkan karena letaknya jauh di dalam tubuh, tidak tampak dan tak teraba (misalnya, tumor di dalam paru-paru dan tumor otak). Hal tersebut bisa menimbulkan keraguan dalam membuat diagnosis sehingga diperlukan bantuan (penunjang) yang, antara lain, dengan menggunakan radiologi.

Dalam praktik medis, radiologi justru sering menjadi penentu diagnosis. Misalnya, pada pasien tidak sadar dengan kecurigaan kelainan di otak, apakah disebabkan penyakit infeksi atau tumor otak. Dokter pengirim atau yang merawat pasien adalah konsumen radiologi yang mengetahui alasan pasien diperiksa (indikasi) dan mengetahui risiko pemeriksaan (bahaya radiasi dan sebagainya).

Sebagian besar hasil pemeriksaan radiologi diagnostik berupa gambar (image). Sebagian yang lain bisa berupa angka atau grafik. Tumor otak yang tidak dapat dilihat dan diraba dokter diinformasikan secara tidak langsung dalam bentuk gambar penyakitnya. Bentuk fisik dari hasil pemeriksaan sering terlihat dibawa pasien sebagai lembaran foto rontgen. Pada era teknologi digital, gambar tersebut dapat berbentuk compact disc (CD), bahkan dikirim langsung ke dokter pengirim lewat jaringan komputer rumah sakit atau lewat internet.

Penemuan Sinar X

Pada awalnya, yang banyak digunakan dalam pemeriksaan radiologi adalah foto rontgen dan penerawangan (fluoroskopi, doorlichting). Penemunya adalah seorang ahli fisika dan matematika dari Jerman, Wilhelm Conrad Röntgen, pada 1985. Nama sinar X itu sampai sekarang tetap dipakai, di samping nama penghormatan untuk sang penemu, sinar Rontgen. Rontgen menerima hadiah Nobel di bidang fisika pada 1901. Berkat temuan Rontgen dan kemudian dikembangkan dalam dunia medis, sinar yang mampu menembus tubuh manusia itu dalam perkembangannya dimanfaatkan di bidang kedokteran hampir di seluruh dunia.

Dalam perkembangan pemanfaatan sinar X, untuk memperjelas gambar, biasanya digunakan bahan pewarna yang disebut kontras medium, baik yang diminum maupun yang disuntikkan. Tetapi, dalam perkembangan berikutnya, ditemukan cara baru pembuatan gambar radiologi dengan gelombang suara (sound) berfrekuensi tinggi (ultra) yang disebut ultrasound yang dikenal dengan nama USG. Pemeriksaan itu menggunakan prinsip gelombang pantul dan biasanya digunakan untuk memeriksa ibu hamil.

Teknologi foto sinar X juga memanfaatkan komputer dan itu dikenal dengan nama CT scan. Penemuan baru lainnya adalah MRI, yang berbasis manipulasi proton oleh gelombang radio dan medan magnet besar. Perkembangan juga terjadi pada peralatan yang menggunakan bahan radiasi isotop yang disebut kedokteran nuklir seperti SPECT dan PET. Ada yang menggabungkan teknologi itu dengan CT scan dan MRI.

Pelayanan Radiologi di Era BPJS

Di tengah keterbatasan kekuatan ekonomi masyarakat, radiologi bisa membantu pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan kualitas standar (standard of care). Misalnya, membantu kepastian penyakit (diagnosis) pasien yang menderita batuk-batuk dan sudah lama, apakah ada TBC paru atau bahkan kelainan yang minimal, sehingga dapat diberi pengobatan yang tepat. CT scan juga bermanfaat dalam penanganan korban yang tidak sadar karena kecelakaan lalu lintas, apakah ada perdarahan di dalam otaknya dan memerlukan penanganan secepatnya agar jiwanya terselamatkan.

Di samping memastikan diagnosis, radiologi bisa memberikan informasi keberhasilan pengobatan. Hal itu berdampak pada pemenuhan prosedur asuransi. Misalnya, pada korban kecelakaan kerja, foto sinar X dapat mendeteksi adanya patah tulang dengan cepat serta akurat dan kemudian dapat diterapi (operasi). Setelah pengobatan, foto rontgen bisa menginformasikan keberhasilan terapinya.

Di samping keperluan medis, foto-foto tersebut bisa menjadi bukti administrasi (arsip). Yaitu, yang telah dibayar pihak asuransi adalah tepat sasaran dan memang benar ada kejadiannya. Proses tersebut biasanya diperkuat (dilampiri) data pendukung (foto) dan surat keterangan (hasil bacaan) foto oleh dokter spesialis radiologi yang disebut expertise radiologi.

Dalam melakukan verifikasi, tidak semua petugas asuransi bisa menilai foto-foto radiologi. Keadaan itu bisa dibantu dengan membaca expertise-nya. Pada kasus lain, secara tidak sengaja, ada kemungkinan dokter yang merawat pasien keliru dalam membuat diagnosis berdasar foto. Hal itu bisa dikurangi dengan mempertimbangkan expertise radiologi.

Dengan demikian, foto dan expertise radiologi bisa berperan dalam proses asuransi dan sebagai checks and balances serta meminimalkan kemungkinan kekeliruan manajemen pasien dan kemungkinan fraud (salah guna). Lebih dari sekadar foto rontgen dan sinar X, radiologi pada era masyarakat modern sesungguhnya memiliki peran yang sangat signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar