Minggu, 09 Juli 2017

Ulang Tahun Jakarta dan Revolusi Kota

Ulang Tahun Jakarta dan Revolusi Kota
Noprizal Erhan  ;   Direktur Institut Paradigma Indonesia
                                                     DETIKNEWS, 22 Juni 2017



                                                           
Bulan ini Jakarta berulang tahun ke-490, tepatnya lahir pada 22 Juni 1527. Sudah banyak peristiwa bersejarah tertorehkan pada kota yang sudah beberapa kali berganti nama itu, dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jakarta. Sudah banyak revolusi sosial terjadi di ibukota NKRI ini. Lalu bagaimana dengan "revolusi" kotanya sendiri?

Terminologi "urban revolution" diperkenalkan pada 1936 oleh V Gordon Childe, seorang arkeolog Australia dalam bukunya Man Makes Himself, dan kemudian di artikelnya pada 1950 dalam jurnal Town Planning Review yang membawa konsep tersebut ke khalayak yang jauh lebih luas.

Childe mengungkapkan, revolusi urban adalah proses tumbuhnya suatu kawasan dimulai dari pemukiman kecil berbasis kerabat, dari desa kecil pertanian yang diubah menjadi kawasan besar, secara sosial bersifat kompleks (rumit) hingga menjadi masyarakat perkotaan.

Pada implementasinya revolusi sebuah kota bisa berjalan terencana dan terawasi. Namun, dalam banyak kasus revolusi sebuah kota menjurus pada ketidakteraturan dan kesemrawutan. Hal itu disebabkan dua faktor utama potensi pencipta gangguan membangun kota idaman (lively city), yakni pengatur dan warganya.

Ciri pengatur kota idaman ditandai taatnya mereka pada regulasi baku (hasil rekomendasi ahli tata kota), para legislatornya mendukung regulasi baku itu dengan mensahkan UU tata ruang yang mumpuni, dan regulasi itu bisa diimplementasikan dengan baik di tataran publik. Bukan sebaliknya, regulasi dilanggar; para politisi korup dan tak berintegritas melanggar regulasi baku itu.

Jika yang terakhir itu yang terjadi, aparat di bawahnya akan ikut-ikutan berlaku sewenang-wenang karena tak ada ketegasan dan keberpihakan kepada perencanaan kota yang baik, yakni menuju eco city (kota berlingkungan baik), lively city (kota yang hidup), dan human city (kota yang manusiawi).

Kenakalan dan kesewenangan aparat tercerminkan pada tindakan-tindakan indisipliner seperti izin IMB "yang bisa dinego" menurut selera pengembang/warga kota, kongkalikong dengan para preman dalam pungutan liar taman kota, dan bermain mata dengan mafia anggaran pemerintah.

Sedangkan, ketidakteraturan yang disebabkan oleh warga kota misalnya menyerobot tanah negara, pedagang liar yang menyerobot trotoar jalan, pungutan liar oleh preman pasar, dan ketidaksiplinan masyarakat dalam membuang sampah, pabrik mencemari sungai dan udara.

Berbagai upaya pemerintah ibukota mengatasi kesemrawutan itu telah dilakukan. Seperti, membangun hunian murah, rusun, kampung deret bahkan rencana hunian dengan down payment (DP) nol, membangun infrastruktur yang membelah berbagai wilayah kota, menembusi perut bumi dengan tunelling untuk MRT, meredam gejolak kesesakan lalu lintas dengan program 3 in 1, dan mendamaikan hati penduduk dengan program KJP, KJS.

Pertanyaannya, apakah itu semua bisa menyelesaikan substansi dari masalah kota?

Masalah Mendasar

Pada kenyataannya, masalah mendasar sebuah kota tidak pernah usai dari masa ke masa. Kota semodern Tokyo pun tetap kelimpungan menghadapi persoalan yang ada; tetap macet dan padat. Kini jumlah penduduk Tokyo dan kota-kota satelitnya mencapai total 38 juta orang. Disusul Jabodetabek 31 juta orang. Di bawahnya New Delhi dan Manila masing-masing 26 juta dan 24 juta orang (Demographia World Urban Areas, 2017).

Mencermati data itu, Jabodetabek tercatat sebagai ranking 2 dunia, terlihat betapa mencemaskan kondisi Jakarta dan kota satelitnya (Bodetabek) dengan kesesakan penduduk saat ini. Itu akan mencemaskan lagi statusnya jika ditambah kota Cikarang dan Karawang yang sebetulnya sudah menempel dengan Jabodetabek hingga bisa disebut sebagai kawasan megalopolis baru yakni Jabodetabekarci.

Terminologi "megalopolis" mengacu pada kumpulan kota dengan jumlah penduduk melebihi 20 juta jiwa (Ray Hutchison, Encyclopedia of Urban Studies, 2010). Di Tokyo kini seakan satir dan trending, penginapan pun mesti memangkas kelapangan ruang tidur yakni hanya seukuran 2x1x1 m3 yang mereka sebut capsule hotel. Dan, hotel jenis ini pun sudah ditiru di beberapa kota di Indonesia.

Pesona ekonomi di kota yang menggelembung dan glamor menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk nonkota (penduduk luar kota). Alasan mereka berurbanisasi yakni ingin mencari penghidupan yang layak, menghindarkan kemiskinan, terkesan kota sudah membius warga desa dan mengiming-imingi mereka dengan janji kemakmuran.

Tapi, realitanya tak sedikit yang "hancur" setelah masuk kota, menjadi gelandangan di kolong jembatan dan pemukiman liar, atau menjadi koruptor tertangkap KPK. Seakan memastikan pemeo: ibukota memang lebih kejam daripada ibu tiri.

Urbanisasi penuh ilusi dan tak terkendali itu menyebabkan sebuah kota meluncur menuju kepadatan maksimum (sesak sempurna). Terjadi ketidakseimbangan antara beban (kepadatan penduduk dan kendaraan) dengan si pemikul (kota). Beban kota ditumpuk saban waktu, tapi si pemikul telah mencapai titik stagnan, zero power, zero lahan hunian, zero lahan untuk infrastruktur. Maka, bukan hal mengejutkan jika penduduk tercecer di pemukiman liar, kolong jembatan dan tak terurus oleh otoritas kota.

Apakah program hunian DP nol, MRT/LRT, kendaraan membanjiri jalanan kota dengan mobil-mobil murah akan mampu meringankan daya pikul kota? Tampak itu hanya akan menjadi utopia. Tapi, untuk long term policies, hal itu mesti dikaji lagi.

Dengan tidak bermaksud mengecilkan arti keberadaan MRT, LRT, keberadaan hunian baru, tetap ada pertanyaan, "Apakah di tahun-tahun mendatang kita akan selalu membangun MRT, LRT, rumah DP nol, membangun rute-rute baru untuk busway, membanjiri jalanan dengan unit-unit mobil murah, sementara daya pikul kota dan strateginya tidak pernah disiapkan?

Sebuah kota akan mengalami "titik jenuh". Yakni jenuh penduduk, jenuh kendaraan, jenuh hunian, jenuh mal, jenuh kebanjiran, jenuh polusi, jenuh konflik, jenuh tawuran, dan jenuh-jenuh lainnya.

Oleh karena itu sebuah kota butuh evaluasi secara komprehensif (menyeluruh) dan bukan "tambal sulam". Kita butuh revolusi pemikiran tentang keberlangsungan sebuah kota (sustainable city). Kita butuh yang namanya "keseimbangan yang manusiawi" di kota.

Keseimbangan yang dimaksud bertumpu pada kemampuan pemangku kota menjaga "angka kesesakan kota" (AKK), yakni tidak menuju angka 1 (jenuh sempurna) yang ditandai macet parah speedometer kilometer nol, apartemen dan rusun begitu rapat dan padat, sehingga kehidupan di kota terasa tidak nyaman lagi. Jika AKK = nol, berarti kota itu sangat sunyi, atau kotanya belum jadi dibikin. Hal ini pun bukan yang dikehendaki oleh kita.

Kita membutuhkan sebuah kota idaman seperti yang didambakan Joel Kotkin (2005) yakni mengandung tiga prasyarat: sacred (bersih/indah), safe (aman dan nyaman), dan busy (dinamis).

Mengerem Urbanisasi

Penyebab kesesakan kota salah satunya adalah meningkatnya angka urbanisasi. Bagaimana mengerem laju urbanisasi ini?

Pelaku urbanisasi biasanya berasal dari daerah-daerah minus; minus lapangan kerja, minus kawasan industri, dan minus-minus lainnya. Maka dari itu, pemkot yang didatangi pelaku urban ini saban tahun sebaiknya melakukan komunikasi dengan pemda asal pelaku urbanisasi.

Pemda asal pelaku urbanisasi seyogyanya berkolaborasi dengan pihak swasta dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru, industri baru dan semacamnya. Sehingga laju urbanisasi yang selalu meningkat tiap tahun dapat direm dan direduksi. Trennya harus dibalik, menjadi "de-urbanisasi"; bahwa sesungguhnya di daerah tak kalah punya banyak peluang lapangan kerja.

Pemerintah pusat bisa menggerakkan universitas untuk membuat program pemberdayaan masyarakat desa. Mahasiswa dipersiapkan menjadi business leader untuk perubahan masyarakat desa dalam menggerakkan sentra pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertukangan, industri mebel, industri kerajinan, dan sebagainya.

Penulis sangat terkesan dengan pemuda mandiri alumnus UGM, Nur Agis Aulia, yang pernah diliput media nasional; ia mau kembali ke desa, mengggerakkan masyarakat desanya di Banten dalam pemberdayaan pertanian, peternakan, dan perkebunan hingga sukses secara mandiri menciptakan kelompok-kelompok usaha bisnis baik dari sisi produksi maupun pemasaran.

Perguruan tinggi di Indonesia seharusnya memperbanyak melahirkan orang-orang semacam itu. Bukan menginspirasi dan membesarkan daftar panjang antrian CPNS pasca kelulusan mereka dari perguruan tinggi. Dengan program-program seperti itu, kota Jakarta mampu berevolusi secara damai, menjadi human city (kota yang manusiawi), ecocity (hijau berhawa sejuk), dan tentunya lively city (hidup dan nyaman ditinggali). Semoga! Dirgahayu, Jakarta!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar