Senin, 28 April 2014

Pendidikan yang Memandirikan

Pendidikan yang Memandirikan

Ivan A Hadar  ;   Direktur Institute for Democracy Education (IDE); Penulis utama Laporan Pembangunan Manusia Papua dan Papua Barat (UNDP/Bappenas)
SINAR HARAPAN, 24 April 2014

                                                                                         
                                                             
Pada 2000, Indonesia bersama 189 negara anggota PBB ikut mengadopsi Deklarasi Milenium berikut tujuan-tujuan pembangunannya yang dikenal sebagai MDGs (Millenium Development Goals).

Salah satu tujuan MDGs adalah mencapai pendidikan dasar untuk semua dengan target memastikan pada 2015 semua anak di manapun, baik laki-laki maupun perempuan dapat menyelesaikan pendidikan dasar.

Berbeda dengan indikator MDGs global yang hanya menetapkan pendidikan dasar selama enam tahun, Indonesia menetapkan target yang lebih tinggi, yaitu sembilan tahun untuk pendidikan dasar. Hal ini mungkin mengacu pada asumsi yang berlaku umum. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang akan lebih mudah baginya untuk memperoleh atau bahkan menciptakan lapangan kerja.

Namun, aspek berikut ini perlu menjadi bahan pertimbangan. Harus diakui, secara umum pendidikan dasar sembilan tahun dengan kurikulum yang bersifat sangat umum, tidak memadai untuk mencetak anak didik yang memiliki keterampilan agar berdaya saing cukup dalam pasar tenaga kerja. Padahal, selama ini kelompok miskin sangat sulit menapaki jenjang hingga pendidikan tinggi agar memperoleh keterampilan yang dibutuhkan pasar tenaga kerja.

Pendidikan Kontekstual

Di Indonesia, kelompok miskin berada di mana-mana, baik di perkotaan maupun pedesaan, termasuk kawasan terpencil. Khusus untuk daerah pedesaan terpencil, selain kurangnya sarana pendidikan, jarak yang jauh dan mahalnya transportasi ke sekolah menjadi penyebab utama banyaknya anak dari keluarga miskin yang putus sekolah. Di Indonesia, Provinsi Papua mencapai angka putus sekolah dasar tertinggi, yaitu di atas 70 persen.

Bagi mayoritas penduduk asli Papua yang bertempat tinggal di kawasan yang sulit dijangkau, setidaknya terdapat empat faktor yang menjadi penyebab rendahnya tingkat partisipasi pendidikan (ILO, 2011).

Pertama, rendahnya akses pendidikan yang bersifat fisik, yakni fasilitas untuk mencapai sekolah dan secara nonfisik berupa diskriminasi. Kedua, keterjangkauan yang meliputi biaya langsung (uang sekolah), biaya tidak langsung (perlengkapan sekolah), dan biaya kesempatan (opportunity cost) bekaitan dengan waktu anak yang biasanya harus membantu orang tua dalam mencari nafkah.

Ketiga, kualitas yang mencakup keterbatasan persiapan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan pengiriman guru yang tidak mencukupi. Keempat, relevansi, yakni masalah integrasi mata pelajaran lokal yang tidak memadai dan bahasa pengantar monolingual, yaitu hanya menggunakan Bahasa Indonesia.

Tahun lalu, dalam sebuah pertemuan eksploratif berjudul “Papua Damai dalam NKRI” yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Jaringan Papua Damai (JPD), diusulkan terselenggaranya model pendidikan khusus berbasis budaya dan zona ekologi tanah Papua.

Konkretnya berupa sekolah kejuruan yang disesuaikan zona kewilayahan, yaitu perkotaan, pesisir, pedalaman, dan daerah terisolasi. Budaya penduduk asli Papua, juga terkait erat dengan zona ekologi yang termanifestasikan dalam berbagai bentuk mata pencaharian. Untuk itu, diperlukan pengembangan kurikulum lokal dan sistem sekolah kejuruan yang disesuaikan budaya dan zona ekologi tempat tinggal para murid.

Pola hidup penduduk asli Papua di daerah terpencil yang mengacu pada mata pencahariannya, sering kali berpindah-pindah sambil mengikutsertakan anak-anak sehingga tidak bisa hadir di sekolah. Karena itu, perlu dikembangkan model pendidikan SD-SMP satu atap dan berasrama untuk mempercepat pemerataan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat Papua secara umum.

Pengembangan model pendidikan berasrama, selain mengajarkan mata pelajaran umum yang disesuaikan dengan konteks lokal dan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan pasar dan lingkungan sekitarnya, juga memperkenalkan pelajaran ekstrakurikuler berupa pelatihan keterampilan dan pembelajaran hidup mandiri bagi masyarakat.

Model pendidikan ini mengacu pada apa yang sebenarnya sudah diterapkan misionaris gereja di Papua sebelum tahun 1963 atau model pesantren oleh umat Islam di pedesaan Jawa. Model ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat miskin.

Memandirikan

Secara umum, dalam pendidikan di Indonesia mayoritas siswa terlalu diarahkan. Karena itu, muridnya bercita-cita menapaki jenjang pendidikan umum hingga ke universitas. Padahal, penduduk miskin dan kelompok menengah bawah yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini, umumnya sangat sulit untuk bisa menuntaskan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Pada 2010, jumlah anak SD sampai SMA yang putus sekolah mencapai 1,08 juta. Angka itu melonjak lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 750.000 siswa. Tak hanya itu, masih ada 3,03 juta siswa yang tak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, apalagi ke perguruan tinggi (BPS, 2011).

Padahal, kalaupun bisa menamatkan jenjang SMP dan SMA, mereka dipastikan sama sekali tidak memiliki keterampilan untuk bersaing dalam pasar tenaga kerja. Kita juga tak jarang mendengar cukup banyak sarjana yang bekerja serabutan atau berdagang di sektor informal, menjadi sopir taksi atau mengambil pekerjaan apa saja agar tidak menganggur.

Hal ini berbeda jauh dengan yang dilakukan negara-negara kesejahteraan di Eropa. Di Skandinavia dan Jerman, misalnya, setamat SD siswa diberikan pilihan yang luas untuk melanjutkan pendidikannya, baik yang bersifat umum maupun ke berbagai bidang kejuruan dengan kombinasi teori praktik.

Umumnya, sekolah kejuruan menggandeng perusahaan sebagai tempat praktik sesuai jenis keterampilan. Setelah menempuh pendidikan kejuruan setingkat sekolah menengah pertama (SMP), seseorang relatif siap untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tiggi, termasuk hingga ke universitas.

Dua contoh dari pedalaman Papua dan Eropa tersebut bisa menjadi masukan untuk menimbang kembali “model” pendidikan di negeri ini. Tanpa perubahan berarti, gelontoran 20 persen dana APBN untuk pendidikan nyaris hanya mendidik tenaga non terampil. Lebih dari 70 persen angkatan tenaga kerja kita adalah keluaran SD dan SMP. Sisanya, 14,6 persen jebolan SMA, 7,8 persen SMK, serta diploma dan perguruan tinggi berkisar 7 persen (BPS, 2011).

Tak heran, penyerapan tenaga kerja di Indonesia tergolong sangat rendah. Saat ini, sebanyak 32 persen dari 2.381.841 jumlah lowongan kerja yang terdaftar, ternyata tidak dapat terisi oleh para pencari kerja.

Hal ini dipicu rendahnya tingkat pendidikan serta tidak sesuainya keahlian dan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Pengalaman Eropa mengajarkan pendidikan yang relevan, khususnya untuk menaikkan daya saing kelompok sosial ekonomi terbawah, adalah memberikan pilihan untuk bisa mandiri sejak tamat SMP. Hal tersebut agar mereka bisa bersaing dalam kancah persaingan memperoleh pekerjaan yang layak.

Setamat sekolah kejuruan menengah pertama, selain terjun ke dunia pekerjaan, terbuka lebar jalan untuk menapaki pendidikan yang lebih tinggi hingga ke jenjang perguruan tinggi. Negara dan perusahaan tempat kerja ikut memberikan kontribusi dalam pemberian beasiswa.

Dari dalam negeri, contoh dari pedalaman Papua mengajarkan kita tentang perlunya pendidikan yang kontekstual serta serasi dengan ekosistem dan budaya masyarakatnya. Dengan demikian, selain keterampilan yang dibutuhkan, pendidikan juga akan mendekatkan anak didik pada ekosistem dan budaya sekitarnya.

Dengan demikian, pendidikan dasar menjadi sesuatu yang memandirikan anak didik, terutama bagi kelompok miskin. Itulah pula yang mungkin dimaksudkan Paulo Freire tentang pendidikan yang membebaskan.

Anak didik menjadi mandiri berkat keterampilan serta dekat dengan alam dan budayanya, bukan seperti yang dicemaskan dalam bukunya, Pedagogy of the Oppressed (1970). Pendidikan membuat anak didik terasing (alienated) dari lingkungan dan budayanya serta tidak memiliki keterampilan khusus yang membuatnya mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar