Selasa, 21 Juni 2016

Selamat Datang Reformasi Polri

Selamat Datang Reformasi Polri

J Kristiadi ;   Peneliti Senior CSIS;
Dosen Tetap Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri
                                                         KOMPAS, 21 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak reformasi politik, baru kali ini pencalonan Kepala Kepolisian Negara RI oleh Presiden disambut gegap gempita oleh hampir semua kalangan. Harapan dan dukungan seakan membanjir. Mulai dari kalangan internal Polri, Wakil Presiden, mantan Presiden, partai politik, DPR, koalisi masyarakat sipil, hingga media. Presiden Joko Widodo pun mendapat pujian berbagai pihak karena dengan perhitungan dan intuisi politiknya secara cerdas memenuhi kerinduan masyarakat mendapatkan calon Kapolri yang dianggap paling unggul, par excellent.

Pilihan terhadap Komisaris Jenderal Tito Karnavian dianggap sangat tepat. Prestasinya gemilang, diawali sebagai perwira lulusan terbaik tahun 1987 yang mendapatkan penghargaan bintang Adhi Makayasa, sampai dengan tiga kali kenaikan pangkat yang dipercepat. Ringkasnya, ia unggul karena mempunyai tiga ciri utama: tanggap (kompeten, cerdas, dan profesional); tanggon (berkarakter); tangguh (tegas dan kukuh pendirian); trengginas (kemampuan melaksanakan tugas secara prima dalam berbagai medan dan situasi).

PDI Perjuangan awalnya tersengat pencalonan tersebut, tetapi segera surut dan manut dengan irama publik. Hal itu tentu tidak dapat dilepaskan dari sikap kenegarawanan dan kepekaan Megawati Soekarnoputi yang semakin menghargai martabat kepresidenan Joko Widodo.

Namun, tugas yang diemban Tito juga tidak ringan: melakukan reformasi Polri. Berbagai survei akhir-akhir ini menunjukkan, penilaian kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri cukup rendah. Selama belasan tahun banyak isu dan gagasan mengenai reformasi Polri yang telah menjadi wacana publik, tetapi gagal dilakukan. Pada tataran makro, reformasi Polri terkait posisi Polri dalam konteks mewujudkan keamanan nasional. Namun, gagasan tersebut tidak dapat diwujudkan karena terjadi silang sengkarut dengan tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan lain, terutama TNI.

Gagasan konsep keamanan nasional juga sudah cukup lama menjadi perdebatan publik, tetapi gagal menjadi regulasi akibat dari tarik-menarik berbagai politik kepentingan. Secara lebih spesifik pembenahan Polri terkait dengan struktur dan fungsi Polri, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, penggunaan TNI oleh Polri dalam keadaan khusus, kejelasan hubungan TNI dan Polri (khususnya penataan kewenangan), membumikan gagasan besar pelibatan pemolisian masyarakat (community policing), dan membangun profesionalisme Polri.

Berbagai harapan juga disampaikan publik kepada calon Kapolri: menindak segala bentuk intoleransi dengan kekerasan, melindungi hak kebebasan berekspresi, membangun budaya polisi yang manusiawi, mengutamakan perlindungan serta pengayoman masyarakat, mengatasi berbagai persoalan lebih persuasif dan dialogis, mengantisipasi dan mengatasi persoalan terorisme lebih proporsional, meningkatkan kapasitas peralatan dan sumber daya manusia ke arah lebih profesional, menghormati aspek hak asasi manusia, dan sebagainya.

Tugas raksasa tersebut memerlukan waktu karena sudah masuk ranah tataran politik yang rumit. Wilayah yang sarat dengan pertarungan kepentingan. Kapolri baru sangat memerlukan dukungan politik. Namun, reformasi Polri dapat dimulai dari ungkapan jujur calon Kapolri yang dikutip oleh harian Kompas (21/6) dalam rubrik Pojok, yang menyatakan dengan tulus masalah utama internal kepolisian adalah mental dan budaya korupsi.

Oleh karena itu, agenda mendesak adalah pembenahan internal Polri. Untuk mewujudkan agenda urgen tersebut, mungkin salah satu rujukan yang dapat dijadikan referensi adalah disertasi Muradi di Universitas Queensland, Australia. Tesis tersebut telah diterbitkan oleh Routledge (2014): Politics and Governance in Indonesia, The Police in the Era of Reformasi. Kajian ini mempunyai kekhususan karena secara gamblang mengungkapkan suasana kebatinan internal Polri berkenaan dengan mental dan budaya korupsi di kepolisian. Muradi berhasil menyajikan data yang valid dan analisis yang tajam serta rinci mengenai kedua fenomena tersebut. Kabar-kabur, rumor, grundelan, serta desah kegalauan internal Polri dan masyarakat mengenai perilaku Polri secara sistematis tersusun rapi menjadi analisis yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan tesis tersebut selain membahas dan memberikan solusi mengenai hubungan Polri dan TNI, menengarai pula reformasi Polri harus dimulai dari isu yang paling hulu (ujung), yaitu pendidikan. Isu ini dapat dicermati dalam membahas imbalan dalam perekrutan dan pendidikan (kickback in police recruitment and education). Selain itu, persoalan akut dan mendesak disebutkan adalah politisasi polisi di tingkat lokal dan praktik ekstorsi (the police budget and extortion).

Modal utama melakukan pembenahan internal adalah keterbukaan Polri dalam menerima masukan, mulai dari menghargai lembaga tersebut sampai dengan kritik yang amat pedas. Misalnya, buku tersebut akhir tahun lalu dibedah di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan mendapatkan sambutan yang hangat, positif, dan konstruktif dari para perwira polisi yang menghadiri peluncuran buku tersebut. Oleh sebab itu, Kapolri baru yang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan tidak perlu ragu-ragu melakukan penataan internal lebih dahulu sebagai bagian dari reformasi Polri yang menyeluruh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar