Minggu, 20 November 2016

Labirin Demokrasi Populis

Labirin Demokrasi Populis
M Alfan Alfian  ;   Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta
                                         MEDIA INDONESIA, 19 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GELOMBANG populisme politik tengah menggejala di abad kita. Puncaknya, ketika sosok kontroversial Donald Trump secara mengejutkan justru terpilih sebagai presiden Amerika Serikat. Populisme politik telah dipandang sebagai bukan sekadar penyakit kambuhan, melainkan juga ancaman serius bagi demokrasi. Dalam kadarnya yang rendah, populisme mengusik upaya peningkatan kualitas demokrasi. Apabila kadarnya tinggi, ia jelas-jelas merusak hakikat demokrasi.

Sosok terpilih dalam demokrasi elektoral, dalam konteks ini, merupakan para pembajak demokrasi untuk tujuan-tujuan kekuasaannya. Populisme politik terkait dengan bagaimana sang kandidat dalam kontestasi demokrasi elektoral memainkan isu-isu kerakyatan (populis), bahkan secara ekstrem isu-isunya 'menyerempet bahaya' (vivere pericoloso), yakni dengan mengeksplorasi secara demonstratif aneka sentimen primordial.

Dalam kasus Donald Trump, dapat dilihat kembali bagaimana ia melontarkan isu-isu yang melawan tidak sekadar kemapanan, tetapi juga kelaziman-kelaziman substansial dalam arus utama demokrasi. Visi egalitarianisme Trump tekor oleh pandangan-pandangannya yang cenderung diskriminatif dalam isu-isu tertentu. Kajian mengenai populisme politik tengah naik daun belakangan kendati yang banyak dijadikan contoh kasus justru bukan di Amerika Serikat, melainkan beberapa negara di Eropa, Amerika Latin, dan Asia.

Setidaknya ada dua tinjauan dalam hal ini. Pertama, populisme ditinjau dalam konteks cara berkomunikasi yang dilakukan kandidat dalam meraup dukungan seluas mungkin massa publik. Tinjauan ini lebih melihat sisi bagaimana sang aktor memanfaatkan ragam isu dan gaya yang bertujuan untuk meraih simpati pemilih. Ia harus mencapai level 'hero', atau dikesankan sebagai 'juru selamat' (mesias) terhadap banyak masalah yang, tak terselesaikan oleh pendahulu.
Ia antitesis dari pemimpin sebelumnya.

Yang paling penting dari tinjauan ini ialah keberadaan dan peran media massa, apakah yang berjenis konvensional ataukah sosial media. Sang sosok populis berupaya untuk menciptakan realitas baru, kendatipun sesungguhnya semu, karena sekadar memainkan simbol-simbol dan isu-isu yang mampu mengaduk-aduk emosi potensial pendukungnya. Ia secara sadar dituntut mampu memegang kendali simulakra tersebut. Dalam pendekatan pemasaran politik modern, kahadiran sosok populis semacam ini didesain sedetail mungkin sehingga yang tampak seolah-olah, sangat alamiah dan 'tak ada kepalsuan'.

Tinjauan kedua, meletakkan fenomena populisme secara ideologis. Ia lebih mendasar ketimbang sekadar cara berkomunikasi atau manipulasi komunikasi politik semata-mata. Tinjauan ini kerap tidak membedakan apakah entitas politik populis itu berhaluan kiri atau kanan. Dalam kasus-kasus populisme politik di negara-negara Eropa, mereka bisa hadir dari spektrum politik yang berbeda-beda, apakah ekstrem kiri atau kanan. Mereka mengedepankan dalih-dalih ideologis dan memandang bahwa apa yang diyakininya sebagai suatu kebenaran politik yang harus mereka perjuangkan kendatipun harus melabrak prinsip-prinsip utama demokrasi dalam suatu masyarakat terbuka. Jadi, pada hakikatnya populisme ideologis sangat cenderung antidemokrasi.

Neo-fascist

Demokrasi populis, dalam pengertian mengemukanya isu-isu populisme politik dalam kontestasi demokrasi, sesungguhnya merupakan konsekuensi logis semata. Demokrasi, bagaimanapun, menyisakan ruang bagi anomalinya, justru ketika prinsip 'one man, one vote, one value' sebagai penjelmaan dari prinsip egalitarianisme politik terpraktikkan dalam kontestasi elektoral.

Dalam konteks ini, bahkan sosok seperti Hitler pun dapat terpilih dalam suatu mekanisme kontestasi demokrasi. Sosok-sosok populis yang setelah terpilih dalam kontestasi demokrasi yang ternyata banyak menindas rakyatnya sendiri, juga telah banyak ilustrasinya. Para ilmuwan politik sepakat bahwa demokrasi masih menyisakan ruang bagi hadirnya sosok neo-fascist. Fenomena ini dipandang sebagai kelemahan yang melakat. Manakala daya kritis masyarakat kalah dengan perekayasaan populisme politik yang membungkus rapi sosok yang neo-fascist, yang akan terpilih tak lain sosok semacam itu.

Meski demikian, populisme juga tidak mesti menampilkan ilustrasi sosok neo-fascist yang ciri-cirinya telah terasakan sejak awal kehadirannya. Populisme bisa melontarkan sosok yang sejatinya jujur, bersahaja, egaliter, kendatipun belum berpengalaman luas dalam kepemimpinan nasional, tiba-tiba terpilih sebagai pemimpin justru karena popularitasnya yang optimal. Namun, yang bisa berbahaya ialah apabila terjadi pembalikan karakter dari yang sejatinya jujur, bersahaja, egaliter seperti itu, menjadi cepat tersinggung, mudah panik, dan cenderung neo-fascist.

Labirin

Dalam konteks inilah, populisme politik itu seperti labirin yang bisa menjebak siapa pun yang mencoba memanfaatkaannya terlampau dalam. Ia akan menjauhkan dari tinjauan dan penyikapan yang objektif terhadap masalah-masalah yang sesungguhnya sederhana dan tidak pelik. Masalahnya akan pelik manakala objektivitas tertutupi oleh kekaburan-kekaburan akibat pertimbangan-pertimbangan subjektif yang sesungguhnya lebih banyak bersifat spekulatif.

Pendekatan deliberatif, dengan membuka diri bagi berbagai kelompok untuk dialog secara imparsial, biasanya cenderung dilakukan secara terlambat ketika masalah krusial semakin pelik. Pola-pola populisme politik kerap kali justru tidak efektif dalam penyelesaian aneka konflik realpolitik. Pemimpin populis, bagaimanapun, akan banyak dihadapkan pada ujian-ujian kepemimpinan yang justru meminta jawaban dari jiwa kepemimpinannya yang sejati.

Karena itu, kata kunci pentingnya ialah objektivikasi, justru agar pemimpin populis tak terperosok terlampau dalam labirin yang diciptakannya sendiri. Apabila hal itu tidak terjadi, yang segara dapat terpotret ialah kemerosotan dalam kepemimpinan sekaligus demokrasi. Hal-hal semacam ini bisa menjadi bahan refleksi bagi fenomena kepemimpinan politik di Indonesia dewasa ini.

Di ranah kontestasi politik tingkat nasional maupun terutama lokal, fenomena populisme politik tampaknya tak terelakkan lagi. Nyaris semua kontestan berlomba-lomba memosisikan diri sebagai sosok-sosok populis, terlepas apakah mereka menyadari manfaat dan mudaratnya bagi masa depan kualitas kepemimpinan politik dan demokrasi. Kemenangan Trump setidaknya membuka pintu bagi kita untuk merefleksikan masalah semacam itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar