Rabu, 28 Desember 2016

Darurat Komunikasi Bangsa

Darurat Komunikasi Bangsa
Gun Gun Heryanto  ;   Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute;
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
                                          MEDIA INDONESIA, 27 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BADAI belum berlalu di penghujung 2016. Situasi penuh paradoks masih menghiasi praktik komunikasi bangsa kita yang dikenal sebagai bangsa yang menjunjung keadaban publik. Melimpahnya informasi di beragam kanal komunikasi warga menampakkan wajah janusnya. Di satu sisi, kian terfasilitasinya kebebasan informasi sebagai hal hakiki negara demokrasi, di sisi lainnya rumor, gosip, berita palsu, dan ujaran kebencian deras memancar dari banyak grup perbincangan, media sosial, bahkan kanal berita 'jadi-jadian'.

Semakin berisik dan mengusik tatkala ragam cara bercerita dan berbagi kata masuk di lorong politik yang dibangun dengan atmosfer antagonistis. Luapan kemarahan dan ketersinggungan menggelegak dalam uraian kata dan kalimat yang begitu mudah terfasilitasi teknologi.

Homo Narran

Sejatinya manusia memang homo narran alias makhluk pencerita. Istilah ini berasal dari komunikolog teori naratif, Walter Fisher, sebagaimana dikutip dalam buku Julia T Wood, Communication Theories in Action (2004). Pemikiran Fisher sebenarnya dipengaruhi bacaan teori moral yang dikemukakan Alasdair MacIntyre yang menyatakan manusia dalam tindakan, praktik, dan juga dalam fisiknya, pada dasarnya ialah makhluk pencerita. Tentu, cara orang bercerita akan sangat dipengaruhi konteks budaya, situasi, dan ragam cara yang memfasilitasinya.

Cerita tak hanya bersandar pada kekuatan kata, tetapi juga logika, alur berpikir, dan tujuannya. Di situlah letak tanggung jawab sosial menjadi penting dipertimbangkan sebagian bagian utuh dari cara menjaga kredibilitas sang pencerita. Banyaknya aplikasi berbasis teknologi daring yang memudahkan orang terhubung satu sama lainnya tanpa sekat teritorial, organisasi, dan bahkan ideologi menyebabkan migrasi besar-besaran homo narran dari ruang fisik ke virtual. Pada titik itu bisa kita tebak betapa mudahnya bangsa ini bersahut-sahutan, bertukar cerita dan perasaan.

Bahkan, banyak orang yang lupa daratan, dengan mudah saling memaki, menebar kebencian, kata dan sikap tak toleran, yang berpotensi merobek kebinekaan, bahkan keindonesiaan. Panggung pilkada DKI menjadi contoh, betapa banyak sosial media, weblog interaktif, dan juga grup-grup perbincangan yang memainkan isu SARA tanpa rasa bersalah. Betapa lama dan panjangnya sejarah para pendiri Republik ini, para pejuang, pemikir, serta pengisi kemerdekaan yang menenun nilai keindonesiaan.

Sulit, pelik, dan membutuhkan kesabaran sehingga Indonesia raya bisa kita nikmati hari ini sebagai negara yang menghormati keragaman. Namun, pragmatisme politik terutama dalam kontestasi elektoral kerap merusaknya. Contohnya ialah ucapan dan tindakan menuntut penegakan hukum atas seseorang, tetapi di saat bersamaan si penuntut melanggar bahkan mengabaikan hukum itu sendiri. Misalnya melakukan propaganda dengan teknik name calling atau memberi label buruk yang semestinya hanya baru bisa dilabelkan setelah vonis pengadilan dijatuhkan. B

elum lagi kalau kita tengok informasi yang dibagi di beragam kanal, umpatan, makian, kata-kata kotor, dan sumpah serapah aktual menjadi menu harian. Praktik semacam inilah yang kerap merusak nalar kritis warga dan menggantikannya dengan gemuruh angkara murka. Pengguna media sosial yang bertanggung jawab ialah mereka yang melakukan manajemen privasi komunikasi.

Meminjam konstruksi berpikir teori manajemen privasi komunikasi dari Sandra Petronio dalam bukunya, Boundaries of Privacy: Dialectics of Disclousure (2002), bahwa kita membuat pilihan dan peraturan mengenai apa yang harus dikatakan, dan apa yang harus disimpan dari orang lain berdasarkan 'kalkulus mental' dengan mempertimbangkan kriteria penting-tidaknya sesuatu yang mau kita sampaikan itu. Kata-kata dan informasi yang berpotensi memecah belah dan memprovokasi konflik horizontal wajib dihindari terlebih jika membalutnya dengan kebohongan.

Industri kabar palsu

Satu fenomena baru yang juga harus dikritisi saat ini ialah industri kabar palsu. Itu merupakan gejala global yang menjadi tren buruk paradoks teknologi. Surat kabar Financial Times beberapa waktu lalu mengangkat berita soal kemenangan Donald Trump pada pemilu Amerika Serikat yang diduga terbantu karena aliran-aliran berita palsu dan ujaran kebencian. Bukan lagi fenomena buzzer yang biasanya dilakukan para relawan, melainkan sudah menjadi industri kabar palsu yang setiap hari akan menyesaki lini masa warga.

Fenomena itu sudah nyata adanya di Indonesia. Banyak orang yang bekerja di 'kegelapan' berita 'jadi-jadian' yang disajikan mereka. Beberapa indikatornya bisa kita perhatikan hampir setiap saat. Pertama, berita diproduksi, direproduksi, dan didistribusikan lewat media-media daring yang sangat tidak populer bahkan terkesan 'jadi-jadian' setiap ada event politik seperti pilkada atau sejenisnya. Banyak juga nama laman mereka memakai model bayangan dari nama web atau media yang sebelumnya sudah populer.

Biasanya dipakai untuk mengecoh pembaca. Kedua, sangat terbiasa menggunakan judul yang gampang memalingkan perhatian pembaca. Provokatif atau memilih diksi yang mendorong efek domino pada perasaan pembaca meskipun isinya kerap tak seperti yang ada di judul. Teknik itu dibuat untuk memancing pembaca dan membagikannya tanpa verifikasi isi.

Ketiga, secara keseluruhan tulisan yang dikemas seolah-olah berita tersebut tidak memenuhi standar kerja jurnalistik seperti konfirmasi, verifikasi data, dan keberimbangan sumber informasi. Tulisan mereka ialah propaganda, bukan fakta jurnalistik. Keempat, memanfaatkan secara intensif media sosial untuk diseminasi informasinya. Industri itu menyuntikkan kabar palsu seperti virus lewat transfusi informasi setiap hari.

Jangan heran jika kabar-kabar palsu itu berseliweran di media sosial dan menjadikannya viral. Pengulangan dan peneguhan terus dilakukan sehingga warga tak bisa lagi membedakan antara fakta dan fantasi, antara kenyataan dan kepalsuan. Darurat komunikasi bangsa ini harus diatasi secara bersama-sama dengan bertanggung jawab atas informasi yang dibuat, dikonsumsi, dan didistribusikan. Setop jadi mata rantai industri kabar palsu! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar