Rabu, 26 April 2017

Jumenengan dan Kekancingan

Jumenengan dan Kekancingan
Heri Priyatmoko  ;   Dosen Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Sanata Dharma
                                               SUARA MERDEKA, 18 April 2017


                                                                                                                                                           

PUBLIK terkejut mendapati ratusan tentara dan polisi mengepung Istana Kasunanan Solo. Rupanya, anak tertua Dinasti Mataram Islam itu kembali dilanda konflik keluarga. Perseteruan putraputri mendiang Paku Buwana XII menyembul menjelang pelaksanaan peringatan naik takhta raja (tinggalan jumenengan) yang akan dihelat Sabtu (22/4).

Yang disoal oleh kelompok Paku Buwana XIII adalah Lembaga Dewan Adat selama ini mengadakan tinggalan jumenengan dan memberi kekancingan berupa gelar ke masyarakat luar keraton tanpa melibatkan raja.

Memang terasa ganjil menggelar tinggalan jumenengan tanpa kehadiran sosok raja yang sah. Agar lebih terang, kita perlu memahami arti serta riwayat jumenengan. Istilah tersebut asal katanya dari jumeneng, yang mengandung arti berdiri.

Lembaran sejarah Jawa merekam, semula upacara yang ada sejak periode Sultan Agung itu dilaksanakan sebagai tanda diangkatnya seorang putra mahkota duduk sebagai pimpinan istana. Hanya saja, waktu itu tidak digarap seheboh dan seterbuka era Paku Buwana X yang bergelimang harta.

Pasalnya, kekuatan politik Sultan Agung waktu itu masih bakoh, selain tidak di bawah bayangbayang pemerintah kolonial. Ahli sejarah Mataram Islam, Soemarsaid Moertono (1985) memaparkan bahwa selepas Panembahan Senapati wafat, putra mahkota dibimbing menuju sitinggil.

Lantas, pejabat kerajaan mengumumkan kepada seluruh rakyat: ”… semua rakyat Mataram, siapapun kiranya mereka, saksikanlah pada hari ini juga, putra mahkota memegang kekuasaan Sultan, menggantikan ayahandanya yang mulia…” Acara tersebut berjalan singkat dan tak diikuti bagi-bagi gelar.

Beberapa abad selanjutnya, raja dalam perayaan Jumenengan menyisipkan acara kekancingan berupa gelar untuk sentana dan abdi dalem yang dinilai berjasa dan setia mengabdi kepada kraton.

Tepatnya periode Paku Buwana X (1893-1939) praktik pemberian gelar makin marak, tak ayal terjadi inflasi priayi kategori tradisional.

Identitas kepriayian seseorang dapat dibaca dari berbagai macam simbol yang dikenakan. Kenyataan historis bahwa priayi merupakan suatu kelompok lapisan sosial di masa lalu yang menempati posisi tengah-tengah, yaitu di bawah bangsawan dan di atas wong cilik.

Setelah memasuki periode kemerdekaan kemudian model lapisan sosial tersebut dihapus dan semua diakui sama sebagai WNI, tidak secepatnya menghapus simbol yang dikenakan oleh kelompok sosial.

Gelar adalah salah satu atribut kepriayian di masa lalu yang disematkan di depan nama seseorang. Gelar yang dilekatkan dalam diri priayi bukan gelar keturunan, melainkan gelar jabatan.

Sewaktu-waktu gelar ini dapat berubah jika kedudukan orang yang menyandangnya berubah pula, misalnya naik pangkat. Dalam tesis saya di pascasarjana UGM mencoba mengamati realitas gelar yang dikantongi oleh priayi seniman berikut maknanya.

Fakta umum bahwa hegemoni Keraton Solo ambruk usai berdiri negara Indonesia. Kemudian, banyak abdi dalem yang membangkang sebab istana dianggap kurang berwibawa.

Mereka keluar dari tembok keraton yang sudah tak bisa lagi diandalkan secara ekonomi. Menarik bahwa selepas melamar menjadi tenaga pengajar di KOKAR dan ASKI, ternyata seniman tidak menanggalkan gelar pemberian institusi tradisional kraton.

Fakta tersebut dapat dilihat dalam surat resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat yang membubuhkan nama seniman berikut gelarnya, antara lain RNg Goenopangrawit, RL Djojomlaya, dan RLMlayawidada. Dalam surat keputusan itu, mereka ditunjuk menjadi penguji para murid ASKI tahun ajaran 1974.

Para seniman disandingkan dengan tenaga pengajar yang mempunyai gelar Doktorandus (Drs), misalnya Drs SD Humardani, Drs HB Sutopo (kelak menjadi profesor di bidang penelitian kualitatif), dan Drs Daliman. Semua paham bahwa Drs merupakan gelar yang diperoleh lewat pendidikan di perguruan tinggi.

Masih Diminati

Sejarah keterlibatan seniman di dalam lembaga seni yang dikelola pemerintah itu, bukan didasarkan ijazah, melainkan berdasarkan keahlian mereka sebagai seniman yang penuh dedikasi memelihara kesenian tradisional.

Status mereka mustahil diukur dan ditimbang menurut lembaran ijazah sebab mereka tidak bersekolah, kecuali S Ngaliman di KOKAR.

Bagi pemerintah RI, gelar yang disematkan kepada seniman itu tidak menimbulkan masalah selagi tidak mengganggu proses interaksi sosial dan proses belajarmengajar di kelas.

Dengan mencantumkan gelar dalam surat resmi itu, pemerintah dinilai begitu menghormati keberadaan seniman karena bagaimanapun juga kepandaian mereka dibutuhkan untuk membantu pemerintah melestarikan dan mengembangkan kesenian tradisional Jawa.

Di satu pihak, para seniman menginginkan gelar itu tidak ditanggalkan, menunjukkan bahwa dirinya masih cukup bangga terhadap simbol kepriayian masa silam.

Kosmologi kehidupan kraton rupanya sulit sepenuhnya hilang dalam alam pikiran mereka. Ternyata, embel-embel gelar kraton sekarang juga masih diminati. Wajar jika Jumenengan berubah menjadi medan konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar