Rabu, 17 Mei 2017

Waspada Kejahatan Cyber ala WannaCry

Waspada Kejahatan Cyber ala WannaCry
Augustinus Simanjuntak  ;   Dosen Universitas Kristen Petra Surabaya
                                                        JAWA POS, 16 Mei 2017



                                                           
DUNIA tiba-tiba dibuat heboh oleh serangan cyber bernama ransomware WannaCry. Serangan itu telah membuat National Health Service (NHS) di Inggris kelabakan melayani pasiennya karena WannaCry tiba-tiba mengunci komputer. Bahkan, akibat serangan itu, beberapa rumah sakit terpaksa mengalihkan pasien ke rumah sakit lain. Serangan WannaCry juga menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Biasanya, sasaran utama uang tebusan ransomware WannaCry adalah lembaga kesehatan, pendidikan, jasa keuangan, dan badan-badan pemerintah. Rupanya, para penjahat cyber lebih memilih ragam perusahaan itu sebagai tempat maraup tebusan yang menggiurkan. Menurut perusahaan keamanan komputer, Kaspersky, lebih dari 45.000 serangan via e-mail terjadi di 99 negara. Termasuk Inggris, Amerika Serikat, Rusia, Ukraina, India, Tiongkok, Italia, dan Mesir. Di Spanyol, perusahaan telekomunikasi besar Telefonica juga terinfeksi.

Uang tebusan yang diminta pelaku kejahatan USD 300 untuk mengembalikan file data para pengguna. Bahkan, ada dugaan uang tebusan bisa dinaikkan si pelaku setelah jangka waktu tertentu. Ransomware WannaCry merupakan bentuk malware (program yang diciptakan untuk mencari kelemahan software) yang bertujuan memblokir akses ke sistem komputer. Mengunci semua atau beberapa konten pada sistem komputer sampai jumlah uang tertentu dibayarkan ke operator perangkat lunak perusak.

Begitu uang tebusan dalam bentuk bitcoin (mata uang virtual) telah dibayar lewat serangkaian transaksi online, file dan akses ke sistem komputer si pengguna (korban) akan dibuka kembali. Modusnya, biasanya ada kiriman e-mail yang dikirim ke sasaran (pengguna komputer), baik individu maupun perusahaan. E-mail yang dikirim si penjahat tampak sah dan tepercaya dengan mengingatkan pengguna untuk memperbarui perangkat lunaknya ke versi terbaru.

Si pelaku akan memberikan instruksi kepada si korban untuk mengeklik tautan tertentu atau si korban diminta membuka tautan website tertentu untuk informasi lebih lanjut tentang produk terbaru yang ditawarkan si penjahat. Artinya, pelaku kejahatan hanya butuh satu orang untuk mengeklik link di e-mail untuk menginfeksi seluruh komputer si pengguna. Termasuk jaringan yang diikutkan pada workstation (perangkat keras komputer).

Korban akan tahu bahwa komputernya (atau file tertentu pada sistem komputernya) telah terjangkit virus setelah perangkat lunaknya tidak bisa lagi dioperasikan akibat ulah software dari si penjahat. Dalam kondisi komputer terblokir itulah, si penjahat meminta uang tebusan lewat perangkat lunak yang dibangunnya. Si pelaku telah memberikan petunjuk bagi korban mengenai jumlah uang yang harus dibayar dan cara-cara penyelesaian transaksi.

Apabila uang tebusan tidak dibayar si korban dengan tepat waktu, konten yang diblokir bisa saja dihancurkan. Bahkan, meski si korban telah membayar uang tebusan, ada pula operator malware (penjahat) yang ternyata tidak pernah mengirimkan kode yang diperlukan untuk membuka sistem komputer si korban yang telah terblokir. Sungguh sangat jahat.

Keamanan sejak Dini

Sebenarnya, kejahatan dunia maya (cyber crime) ala ransomware sudah terjadi jauh sebelum internet diadopsi secara luas (1980-an). Caranya, si penjahat menyebar virus ransomware ke dalam komputer lewat floppy disk. PC Cyborg Trojan merupakan jenis ransomware pertama dengan meminta uang tebusan dari korban.

Kali ini penjahat cyber mengembangkan metode mengunci data korban strain lanjutan (ransomware WannaCry) yang melakukan enkripsi (metode mengirim pesan rahasia) data di jaringan perusahaan atau mengunci pengguna. Lalu, si pelaku menuntut tebusan untuk mengembalikan data kembali normal. Symantec (perusahaan jasa antivirus) pernah menyatakan bahwa ransomware seperti Trojan Ransomlock biasanya ada di situs berbagi filepeer-to-peer (P2P) dan sering dikemas dalam perangkat lunak bajakan.

P2P, artinya, sistem terkomputerisasi client-server bahwa suatu komputer berfungsi sebagai client sekaligus sebagai server. Akibatnya, bisa terjadi komunikasi dan pertukaran resource antara dua komputer secara langsung (real time). Karena itu, ransomware adalah ancaman yang serius bagi banyak negara. Di Amerika Serikat saja sejak 2005–2006 diperkirakan ada lebih dari 4.000 serangan setiap hari dan para peneliti telah membuat analisis tentang tren meningkatnya uang tebusan pada sekitar 20.000 perusahaan di Negeri Paman Sam itu.

Virusnya bernama Gpcoder Trojan dan Archievus Trojan. Perusahaan terpaksa membayar tebusan demi kepentingan pemegang saham, karyawan, konsumen, dan para mitra bisnis. Di negara kita belum ada riset mengenai korban ransomware. Aksi pelaku cyber crime itu memang rumit sehingga butuh upaya serius dari pengguna komputer untuk mencegahnya. Staf keamanan IT (information technology) di setiap perusahaan perlu rutin memperbarui sistem keamanan perangkat lunak komputernya. Lalu, waspada terhadap setiap transaksi atau kiriman pesan elektronik yang tak dikenal, termasuk pihak yang mengaku vendor.

Selain rutin memantau jaringan internet, setiap individu dan lembaga perlu cermat dalam mengidentifikasi potensi ransomware lewat e-mail. Karena itu, badan-badan publik maupun swasta perlu melakukan pelatihan bagi seluruh staf dan karyawannya mengenai material e-mail yang mencurigakan dan berbahaya bagi sistem komputernya. Sementara itu, pihak yang telanjur kena virus bisa masuk kategori force majeure yang mengakibatkan terhalang/terlambatnya pelayanan transaksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar